Kasus dugaan hilangnya dana nasabah bank muncul lagi. Ada dua nasabah dari bank BUMN yakni BNI dari kantor cabang Makassar, Sulawesi Selatan mengaku dana deposito sebesar Rp 20,1 miliar yang ditabungnya raib.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan bahwa tidak ada dana yang masuk dalam kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito seorang nasabah senilai Rp 20,1 miliar di Kantor Cabang BNI Makassar.
Untuk itu, BNI memilih penyelesaian secara hukum untuk mendapatkan titik terang terkait keberadaan dana yang sebelumnya telah dikeluhkan oleh nasabah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menerima komplain dari seorang nasabah dan menemukan adanya pemalsuan bilyet deposito BNI sehingga dipastikan tidak ada dana masuk dalam sistem kami. Kami telah melaporkan kasus ini ke penegak hukum," kata Corporate Secretary Bank BNI, Mucharom dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Kamis (17/6/2021).
Menurut Mucharom, manajemen BNI sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan. BNI juga berkomitmen untuk selalu menjaga seluruh dana nasabah yang disimpan di BNI.
"Dana nasabah dijamin aman di BNI. Pelayanan di BNI tetap berjalan normal. Kami juga mengapresiasi semua nasabah yang tetap setia bertransaksi dengan BNI," ujarnya.
Untuk itu, Mucharom pun menghimbau agar seluruh nasabah mengaktifkan BNI Mobile Banking, sehingga dapat memeriksa kondisi rekeningnya setiap saat, baik terkait dana masuk maupun dana keluar, serta transaksi-transaksi keuangan lainnya.
"Nasabah (BNI) berkewajiban menjaga kerahasiaan data pribadi dan fasilitas perbankan yang dimilikinya," katanya.
Lihat juga Video: Tok! Maria Lumowa Pembobol BNI Divonis 18 Tahun Penjara