Jakarta -
Mulai ramai kasus dugaan penipuan investasi yang dilakukan melalui aplikasi perpesanan Telegram. Para pelaku memanfaatkan fitur di Telegram untuk melancarkan aksinya.
Berikut 3 hal yang wajib kamu tahu agar tidak menjadi korban penipuan investasi melalui Telegram:
1. Modus
Para pelaku memanfaatkan fitur invit yang ada di Telegram. Modusnya hampir sama memasukkan korban ke dalam grup di Telegram yang menawarkan investasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada salah satu kasus serupa yang cukup ramai di media sosial. Sebuah akun Facebook, memposting di grup publik yang berisikan pengalaman suaminya yang tertipu investasi melalui Telegram.
detikcom sudah menghubungi pemilik akun tersebut melalui aplikasi perpesanan, namun hingga kini belum ada jawaban.
Dalam postingannya diceritakan bahwa suaminya di-invit ke dalam sebuah grup Telegram yang bernama Trading Sukses Invesment. Dalam infonya, grup itu dikelola oleh PT.OTM Forex.
Suaminya pun tergoda iming-iming untung besar di grup telegram tersebut. Awalnya dia hanya menempatkan uangnya dengan jumlahnya sedikit. Namun pelaku mengatakan bahwa slot penuh dan jika tak ingin uang hangus maka harus top up investasinya.
Modus itu dilakukan berulang sampai akhirnya korban sadar bahwa uangnya sudah cukup banyak yang dia serahkan. Akhirnya korban sadar bahwa dirinya sudah ditipu karena uang investasinya tak kunjung cair.
Tonton juga Video: Investasi Bodong EDC-Cash Tipu 57 Ribu Member, Raup Ratusan Miliar!
[Gambas:Video 20detik]
2. Satgas Cap Ilegal
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menegaskan bahwa seluruh penawaran investasi melalui Telegram adalah ilegal. Dia meminta masyarakat tetap waspada jika ada penawaran investasi melalui media apapun, termasuk Telegram.
"Kami minta seluruh masyarakat hati-hati penipuan berkedok investasi di medsos Telegram yang sering menduplikasi perusahaan yang legal. Anda dimasukkan menjadi anggota grup, kemudian anda menjadi target penipuan," ucapnya kepada detikcom, Senin (21/6/2021).
Melalui fitur yang ada, pelaku menjaring targetnya dengan memasukkannya ke grup di Telegram. Di grup itulah korban diiming-imingi untung besar.
Tongam pun meminta masyarakat agar tidak ikut dalam investasi melalui Telegram. Dia menegaskan apapun bentuk investasinya di Telegram adalah ilegal.
"Kami tegaskan bahwa semua penawaran investasi apapun di Telegram adalah Ilegal. Jangan diikuti," tutupnya.
3. Novel Baswedan Dkk Sempat Jadi Target
Hal yang sama juga menimpa mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan beberapa pegawai KPK lainnya. Modusnya juga hampir sama pelaku memasukkan mereka ke dalam grup yang menawarkan investasi. Namun kali ini berbeda, grupnya bernama Bitcoin Trader Investasi.
"Saya, Novel @nazaqistsha, bbrapa teman #75PegawaiKPK & yg advokasi, pagi ini tiba2 dimasukkan ke group Telegram "Bitcoin Trader Investasi". Tanpa persetujuan & pemberitahuan. Saya segera report & leave. Padahal setting siapa yg Add Groups & Channels telah dibatasi," tulis Febri di akun Twitternya.
Febri juga menyertakan tangkapan layar dari grup tersebut. Terlihat salah satu nama dari petugas KPK yang tak lulus TWK, Novel Baswedan dan beberapa nama petugas KPK lainnya.