Asuransi Tumbuh 20% Tahun 2006
Selasa, 21 Mar 2006 13:12 WIB
Jakarta - Pertumbuhan premi asuransi pada tahun 2006 diperkirakan mencapai 20 persen. Dengan demikian, aset asuransi yang hanya berkisar pada level Rp 150 triliun pada tahun 2005 akan bertambah menjadi Rp 180 triliun."Kita selalu setara antara pertumbuhan premi dengan aset. Kalau premi tumbuh 20 persen, aset juga begitu. Dari Rp 150 triliun itu, tambahannya bisa sekitar Rp 27,5 triliun. Jadi bisa Rp 170-an triliun," kata Direktur Asuransi Ditjen Lembaga Keuangan Depkeu Firdaus Djaelani.Hal itu disampaikannya di sela-sela seminar bertajuk "Penguatan pasar asuransi dan dana pensiun" di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (21/3/2006).Firdaus menjelaskan, premi asuransi di tahun 2004 tumbuh hingga 20 persen. Namun angka pertumbuhan itu selanjutnya turun pada tahun 2005 menjadi hanya 10 persen.Menurut Firdaus, hal itu terjadi karena adanya lonjakan inflasi akibat dua kali kenaikan harga BBM. Tingginya inflasi itu menyebabkan investasi tersendat-sendat dan menyeret pada berkurangnya pertumbuhan premi.Namun pada tahun 2006, kondisinya sudah semakin membaik, sehingga pertumbuhannya bisa lebih tinggi dari tahun 2005.Modal Asuransi Jadi Rp 100 MFirdaus juga menjelaskan soal peningkatan modal pendirian perusahaan asuransi. Pemerintah berniat meningkatkan modal awal untuk pendirian perusahaan asuransi dari Rp 3 miliar untuk asuransi umum dan Rp 2 miliar untuk asuransi jiwa menjadi sekitar Rp 100 miliar."Modal awal untuk asuransi umum minimal Rp 3 miliar, asuransi jiwa Rp 2 miliar. Kalau yang baru nanti, tidak usah menyesuaikan. Tapi yang pasti diukur dengan risk based capital (RBC) yang baru Rp 100 miliar. Tapi yang lama tidak usah menyesuaikan," ujarnya.Peningkatan modal awal ini dimaksudkan untuk meningkatkan ekspansi dan pertumbuhan perusahaan asuransi. Selain itu, modal yang besar itu juga diperlukan karena untuk membangun chanel-chanel distribusi dan pengembangan SDM yang berkualitas dan membuat sebuah sistem yang baik.Sementara Dirjen Lembaga Keuangan Darmin Nasution mengatakan pemerintah dan lembaga asuransi masih terus menggelar pembicaraan terkait kenaikan modal tersebut."Kita tidak ingin membuat perusahaan jadi tersingkir dengan menambah modal besar-besaran. Kita sedang membicarakan dengan perusahaan asuransi supaya kenaikannya gradual. Tapi yang pasti akan kita ubah dalam waktu dekat," tambahnya.
(qom/)











































