Harpitnas, BI Tetap Beroperasi
Rabu, 22 Mar 2006 15:19 WIB
Jakarta - Meski pemerintah telah memutuskan tanggal 31 Maret sebagai cuti bersama, namun Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap beroperasi di Harpitnas alias hari kejepit nasional itu.Dewan Gubernur BI telah memutuskan bahwa otoritas moneter tertinggi ini tetap beroperasi secara terbatas pada Jumat, 31 Maret 2006, khususnya terkait dengan pelayanan transaksi keuangan tunai dan non tunai kepada masyarakat. "Keputusan ini ditetapkan sebagai perwujudan peran dunia perbankan dalam mendukung kelancaran transaksi perekonomian selama cuti bersama berlangsung," tegas Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dalam pernyataannya seperti dikutip dari situs BI, Rabu (22/3/2006). Namun sejumlah bank yang dihubungi oleh detikcom mengaku belum memutuskan apakah akan libur beroperasi atau tidak. Yang pasti, bank-bank biasanya mengikuti ketentuan dari BI.Sementara Bursa Efek Jakarta (BEJ) juga mengaku belum bisa memutuskan apakah akan libur transaksi perdagangan karena masih menunggu SK resmi 'harpitnas' dari pemerintah. "Kita masih menunggu SK resmi dari pemerintah. Kalau misalnya libur nasional, biasanya libur. Tapi ini masih melakukan rembukan dengan SRO lainnya," kata Kadiv Pencatatan Sektor Jasa BEJ, Wan Wei Yong.Mengenai langkah BI untuk tetap beroperasi di hari kejepit itu, Yong belum bisa menjawabnya dengan alasan masih menunggu SK. Menurut Yong, BEJ tidak bisa sembarangan meliburkan perdagangan saham tanpa ada dasar hukum yang jelas seperti SK 'Harpitnas' itu.
(qom/)











































