Ical Persilakan Bank Tetap Buka Saat Harpitnas

Ical Persilakan Bank Tetap Buka Saat Harpitnas

- detikFinance
Rabu, 22 Mar 2006 18:07 WIB
Jakarta - Bank-bank dipersilakan untuk tetap beroperasi saat harpitnas alias hari kejepit nasional yang dinyatakan sebagai cuti bersama. Bank-bank diminta menyesuaikan dengan kebutuhan operasionalnya. Hal tersebut ditegaskan oleh Menko Kesra Aburizal Bakrie usai dampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima rombongan ICMI yang dipimpin BJ Habibie, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/3/2006).Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap beroperasi secara terbatas pada 31 Maret meski pemerintah akan menerapkan cuti bersama saat harpitnas. Bank-bank pun kemungkinan akan mengikuti BI."Nggap apa-apa. Mau jalankan silahkan. Jadi sesuaikanlah dengan kebutuhan opresionalnya. Kalau bank mau tetap buka di hari cuti itu ya silahkan. Contohnya hari Sabtu-Minggu kan hari libur bagi kabinet, tapi kan kabinet bekerja juga," ujar pria yang biasa disapa Ical ini. Ical juga menjelaskan bahwa ketentuan dari cuti bersama ini adalah dipotong dari hak cuti masing-masing. "Kalau hak mereka setahun 10 hari kerja, dan cuti bersamanya 3 hari ya dipotonglah dari yang 10 itu," jelasnya.Sejumlah perusahaan kini tengah menantikan keluarnya keputusan resmi terkait libur cuti bersama itu. Ical meminta semua pihak bersabar. "Sabar saja, ini kan peraturan baru," cetus Ical. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads