Cuti Harpitnas VS Produktivitas

Cuti Harpitnas VS Produktivitas

- detikFinance
Kamis, 23 Mar 2006 10:05 WIB
Jakarta - Pemerintah akan segera menerapkan cuti bersama saat harpitnas alias hari kejepit nasional. Namun tampaknya tak semua kalangan setuju atas keputusan tersebut. Salah satunya adalah dari para pengusaha."Saya kurang sepakat karena situasi ekonomi kita belum membaik. Produktivitas masih harus kita tingkatkan dan kebijakan pemerintah itu tidak mendukung peningkatan produktivitas nasional," tegas Ketua Kadin MS Hidayat saat ditemui detikcom di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (22/3/2006).Hal senada disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Sofjan Wanandi. Menurut Sofjan, jika cuti bersama itu memang diambil dari jatah cuti tahunan karyawan, kemungkinan tidak terlalu mengganggu. "Tapi kalau ditambah-tambah atau di luar cuti, itu jelas mengganggu. Bagaimana ini kita libur melulu cuti melulu. Sekarang tambah lagi. Ini sudah nggak bener menurut saya. Karena produktivitas ini sudah rendah, masak harus ditambah libur lagi," cetus Sofjan. Hidayat menambahkan, perusahaan tentunya harus menggenjot produktivitas saat libur nasional itu termasuk membayar uang lembur. "Dan itu akan meningkatkan cost," tegas Hidayat. Sementara Sofjan mengaku tak yakin cuti bersama itu akan sukses mendongkrak pariwisata. "Ah, libur kayak gitu. Wisman nggak datang juga. Kalau aman ada kepastian, baru wisman bisa meningkat. Saat ini kita sudah ketinggalan, malah libur terus," sesal Sofyan.Namun demikian, Hidayat mengaku para pengusaha tidak bisa berbuat banyak jika memang pemerintah sudah memutuskan untuk cuti bersama. "Kita mau gimana lagi pemerintah sudah seperti itu. Kalau ketentuannya libur ya kita harus libur. Tapi intinya saya kurang sepakat," tegas Hidayat.Bank Indonesia (BI) juga memutuskan untuk 'membelot' dengan tetap beroperasi secara terbatas pada tanggal 31 Maret 2006 meski pemerintah telah memutuskan sebagai cuti bersama nasional. Sementara bank-bank dan pasar saham, meski belum mengambil keputusan, kemungkinan akan mengikuti langkah BI. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads