Rencana Penerbitan Obligasi Rupiah ADB Untungkan Pemerintah

Rencana Penerbitan Obligasi Rupiah ADB Untungkan Pemerintah

- detikFinance
Kamis, 23 Mar 2006 15:46 WIB
Jakarta - Rencana Asian Development Bank (ADB) menerbitkan obligasi dalam rupiah untuk mendanai proyek infrastruktur disambut baik oleh pemerintah. Rencananya penerbitan obligasi ini akan direalisasikan tahun ini."Bentuknya kan obligasi dalam bentuk rupiah. Itu lebih menguntungkan karena jangka waktunya bisa lebih lama dari pada sumber dananya yang dihimpun dari deposito," kata Dirjen Perbendaharaan Departemen Keuangan (Depkeu) Mulia P Nasution.Hal itu diungkapkan Mulia, usai rapat dengan Komisi X DPR mengenai tim penanggulangan bencana Aceh di Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (23/3/2006). Rencananya penerbitan obligasi oleh ADB ini, dilontarkan oleh Patrick Giraud, Direktur Divisi Infrastruktur Departemen Asia Tenggara, ADB 20 maret lalu.Menurut Mulia, karena diterbitkan dalam mata uang lokal, maka obligasi ini dapat menghindari kerugian akibat risiko selisih kurs.Penerbitan obligasi ini juga diharapkan bisa menarik investor dari luar negeri, sehingga mampu menambah capital inflow yang akhirnya memperkuat cadangan devisa.Dalam proses terebut, nantinya ADB akan menyerap dana dalam bentuk obligasi. Kemudian dana dari hasil obligasi akan dipinjamkan ke pemerintah maupun lembaga keuangan seperti bank. Nantinya, bank atau pemerintah yang meminjamn dana itu menyalurkannya untuk proyek infrastruktur."Itu bisa jadi sumber pendanaan bagi bank, itu akan lebih menguntungkan, ADB bisa memberikan pinjaman lebih panjang," tambah Mulia.Karena obligasi ini diterbitkan ADB, maka menurut Mulia, ini bisa menurunkan cost pinjaman dari bunga. Apalagi ADB sebagai lembaga internasional memiliki rating cukup bagus. "Sehingga nantinya ADB bisa memberikan pinjaman ke bank kita dengan interest rate yang lebih rendah, jadi ini keuntungan yang bagus," kata Mulia.Diakui Mulia, sampai saat ini pembahasan di tingkat teknis masih terus dilakukan, terutama menyangkut masalah keuangan dan perpajakan. Bank Indonesia (BI) juga nantinya akan mengatur ketentuan pemberian pinjaman. (ir/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads