BEJ Libur Transaksi 31 Maret

BEJ Libur Transaksi 31 Maret

- detikFinance
Jumat, 24 Mar 2006 14:36 WIB
Jakarta - Meski Bank Indonesia dan perbankan tetap beroperasi pada 31 Maret mendatang, namun Direksi Bursa Efek Jakarta akan meliburkan kegiatan perdagangan pada harpitnas itu.Keputusan libur perdagangan itu didasarkan pada Keputusan Bersama 3 Menteri, yakni Menteri Agama M Maftuh Basyuni, Menteri Tenaga Kerja Erman Suparno, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi yang diteken Rabu 22 Maret lalu."Walaupun kegiatan perdagangan di bursa pada tanggal 31 Maret itu ditiadakan, namun BEJ tetap menerima penyampaian laporan keuangan tahunan auditan per 31 Desember 2005, baik dari emiten maupun anggota bursa," kata Dirut BEJ Erry Firmansyah dalam siaran pers yang diterima detikcom, Jumat (24/3/2006).Dengan penambahan libur bursa itu, maka BEJ merevisi jumlah hari bursa pada tahun 2006 menjadi 245 hari. Batas akhir penyampaian laporan keuangan tetap 31 Maret 2006.Dalam keputusan bersama itu disepakati 14 hari libur nasional dan 6 hari cuti bersama untuk tahun 2006. Namun begitu, keputusan tersebut tidak berlaku untuk semua instansi.Yang tidak mendapat cuti bersama antara lain karyawan bank. Sebab menurut Sesmenkokesra Soetedjo Yuwono, Gubernur BI Burhanuddin Abdullah telah mengeluarkan surat keputusan walaupun ada cuti bersama tapi BI tetap akan buka seperti biasa. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads