BI Belum Akan Longgarkan GWM
Jumat, 24 Mar 2006 17:50 WIB
Bandung -
Bank Indonesia (BI) hingga Maret 2006, belum berencana melonggarkan aturan simpanan wajib perbankan atau Giro Wajib Minimum (GWM) yang harus dicadangkan perbankan. Padahal sebelumnya, Gubernur BI Burhanuddin Abdullah menjanjikan akan melonggarkan GWM pada awal tahun ini.GWM yang berlaku saat ini berdasarkan kebijakan BI yang dikeluarkan pada 6 September 2005. Saat itu, BI menaikkan GWM dari 8 persen yang kemudian disesuaikan dengan kondisi bank atau berdasarkan loan to deposit ratio (LDR) masing-masing bank.Perinciannya, bank yang LDR-nya 90 persen tambahan GWM-nya nol. Bank dengan LDR 75-90 persen wajib menambah GWM 1 persen. Bank dengan LDR 60-75 persen wajib menambah GWM 2 persen. Bank dengan LDR 50-60 persen wajib menambah GWM 3 persen. Bank dengan LDR 40-50 persen wajib menambah GWM 4 persen. Sedangkan bank dengan LDR kurang dari 40 persen wajib menambah GWM sebesar 5 persen. Menurut Deputi Gubernur BI Siti Ch Fadjrijah, pihaknya akan mempertimbangkan pelonggaran GWM setelah kondisi makro ekonomi Indonesia memungkinkan.Sementara saat ini BI menilai, likuiditas perbankan masih banyak. Indikasinya terlihat dari pertama, penempatan dana di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) masih tinggi yang mencapai Rp 150 triliun. Kedua, masih tingginya undisbursment loan (pinjaman yang tidak terserap) karena sebagian besar dana ini ditempatkan pada SBI."Kalau GWM dilonggarkan, belum terserap kredit, artinya kembali lagi ke SBI atau beli valuta asing," kata Fadjrijah.Hal itu diungkapkan Fadjrijah dalam pelatihan wartawan ekonomi dan perbankan yang bertajuk konsolidasi perbankan, di Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika Bandung, Jumat (24/3/2006).Menurut Fadjrijah untuk perubahan kebijakan GWM ini, BI harus menghitung-hitung dulu dampaknya. "Belum belum kita lihat kuartal berikutnya," tandas Fadjrijah. Merger Bank KecilFadjrijah mengaku, BI telah menerima rencana bisnis bank-bank yang masih memiliki modal dibawah Rp 100 miliar.Dalam business plan tersebut, bank-bank kecil melaporkan tiga opsi yang akan ditempuh untuk menaikkan modal menjadi Rp 100 miliar.Pertama, bank-bank kecil tumbuh secara organik. Kedua, bank-bank kecil akan mengundanag investor asing dan ketiga, bank-bank kecil akan melakukan merger.Namun Fadjrijah belum mau menjelaskan bank mana saja yang akan melakukan merger. "Saya akan jawab kalau mereka sudah mengajukan surat pengajuan merger ke BI, kalau belum saya tidak akan," tuturnya.Mengenai insentif yang akan diberikan kepada bank-bank yang akan merger selain pajak, menurut Fadjrijah, saat ini BI sedang mengkajinya. Diantaranya, BI akan memberikan kemudahan dalam hal pembukaan cabang bank bersama.
(ir/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
