BI Percepat Pemeriksaan Bank
Sabtu, 25 Mar 2006 13:59 WIB
Bandung - Bank Indonesia (BI) akan mempercepat prosedur pemeriksaan dan pengawasan terhadap perbankan. Intensitas pemeriksaannya pun diperbanyak dari semula satu kali menjadi lima kali dalam setahun. "Pemeriksaan tak lagi full scope, tapi fokus pada risiko sehingga pemeriksaan bisa lebih pendek," ujar Direktur Pengawasan Bank II BI Rusli Simanjuntak dalam diskusi bertema "Konsolidasi Perbankan" di Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika, Bandung, Sabtu (25/3/2006).Pemeriksaan akan dipersingkat tidak lebih dari tujuh hari sehingga pada hari ke delapan tindak lanjut dari pemeriksaan itu sudah ada. Sebelumnya, BI memerlukan waktu untuk tindak lanjut atau merespons hari pengawasan dalam jangka waktu setelah satu tahun. "Misalnya Bank Mandiri. Kalau kami menurunkan tim pemeriksa, tindak lanjutnya baru ada setelah satu tahun. Kita tidak bisa lagi dengan cara-cara seperti itu," tegas Rusli. Ketika ditanya apakah pengawasan dan pemeriksaan BI akan diperketat, Rusli mengatakan bahwa BI tetap menjalan prosedur pemeriksaan yang sama. Hanya saja tim pemeriksa akan lebih me-review pada manajemen, internal kontrol dan proses pengambilan keputusan "Sehingga kita bisa meyakini bahwa risiko dari bank itu sudah diperhitungkan dalam CAR. Selama 3 bulan ke depan, adalah masa uji coba dan pendekatan pelaksanaan prosedur baru itu. Kita sudah memanggil kalangan perbankan. Dan mulai April akan mulai diperiksa," ungkap Rusli.Ia menambahkan, dari 120 bank yang memiliii kantor usat di Jakarta, pengawasannya dibagi dalam 3 direktorat.
(qom/)











































