Bank Mandiri Umumkan Pamit dari Aceh

Bank Mandiri Umumkan Pamit dari Aceh

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 28 Jul 2021 17:20 WIB
Logo Bank Mandiri
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

PT Bank Mandiri Tbk akan menyelesaikan proses penutupan cabang dalam rangka implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Nomor 11 tahun 2018 yang efektif pada 4 Januari 2022 mendatang di wilayah Provinsi Aceh, sebagai bentuk dukungan perseroan kepada Masyarakat Aceh.

Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto mengatakan Bank Mandiri akan menghentikan operasional tiga kantor cabang terakhirnya pada 30 Juli 2021 mendatang. Cabang-cabang tersebut berlokasi di wilayah Banda Aceh, Lhokseumawe dan Langsa.

Aquarius mengungkapkan langkah ini menjadi bagian akhir dari rangkaian penutupan seluruh 52 kantor cabang di Provinsi Aceh yang dilakukan sejak awal proses sosialisasi Qanun LKS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Bank Mandiri juga telah menyerahkan sejumlah aset perseroan kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai representasi Mandiri Group di Provinsi Aceh, mengkonversi 35 cabang ke dalam jaringan kantor BSI dan mengalihkan rekening DPK maupun kredit ke BSI.

"Atas penghentian operasional cabang terakhir ini, kami ingin mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Aceh atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada Bank Mandiri. Kami optimis Provinsi Aceh dapat terus tumbuh dan berkembang menjadi provinsi yang makmur dan sejahtera," ujar dia dalam keterangan resmi, Rabu (28/7/2021).

ADVERTISEMENT

Dia menyebutkan untuk memenuhi kebutuhan dan pelayanan nasabah terkait penerapan Qanun LKS tersebut, Bank Mandiri akan membentuk kantor fungsional di 3 lokasi yaitu Banda Aceh, Lhokseumawe dan Langsa.

"Keberadaan kantor fungsional ini diharapkan dapat membantu melayani transisi penyelesaian hak dan kewajiban para nasabah Bank Mandiri," jelas dia.

Lihat juga Video: Sah! 3 Bank Syariah BUMN Merger Jadi Bank Syariah Indonesia

[Gambas:Video 20detik]




(kil/das)

Hide Ads