Apa Bilyet Giro yang Bikin Anak Akidi Tio ke Polda Sumsel?

Apa Bilyet Giro yang Bikin Anak Akidi Tio ke Polda Sumsel?

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 02 Agu 2021 18:45 WIB
Anak Akidi Tio saat tiba di Polda Sumsel (dok. Istimewa)
Foto: Anak Akidi Tio saat tiba di Polda Sumsel (dok. Istimewa)
Jakarta -

Anak Akidi Tio, Heriyanti secara mengejutkan mendatangi Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Kedatangannya untuk menjelaskan soal pencairan dana sumbangan Rp 2 triliun melalui bilyet giro.

"Kita tidak menangkap ibu Heriyanti, tapi kita mengundang datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait rencana penyerahan dana uang Rp 2 triliun melalui bilyet giro. Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Pak Dirkrimum terkait dengan rencana penyerahan bantuan sebanyak Rp 2 triliun tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kalau tidak ada kendala bisa diselesaikan pemeriksaannya," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).

Dikutip dari situs resmi Bank Indonesia (BI), bilyet giro adalah surat perintah dari penarik kepada bank tertarik untuk melakukan pemindahbukuan sejumlah dana kepada rekening Penerima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbeda dengan cara pembayaran melalui cek, dalam bilyet giro penerima dana tidak dapat melakukan pencairan secara tunai, tetapi harus melalui pemindahbukuan ke rekening yang bersangkutan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bilyet giro berfungsi sama dengan cek silang.

Cara mencairkan bilyet giro terbilang mudah, namun yang harus diperhatikan yakni pemegang bilyet giro tidak bisa tarik tunai nominal dana dalam instrumen pembayaran bilyet giro. Sebab perintahnya hanya melakukan pemindahan dana dari rekening nasabah giro ke rekening penerimanya.

ADVERTISEMENT

Pemindahan dana tersebut baru diproses setelah penyerahan oleh penerima kepada bank. Bilyet giro harus diserahkan ke bank dalam waktu 70 hari sejak tanggal penarikan.

Dengan mengikuti perintah, bank akan melakukan transfer dana dari rekening giro penarik ke rekening penerima. Setelah itu, pemegang bilyet giro bisa lakukan tarik tunai dana dari rekening.

Nah, itu pengertian bilyet giro yang bikin Anak Akidi Tio, Heriyanti ke Polda Sumsel.

Lihat Video: Duduk Perkara Bantuan Rp 2 T Anak Akidi Tio

[Gambas:Video 20detik]



(aid/ara)

Hide Ads