Beberapa waktu lalu seorang nasabah Jenius BTPN Wirawan A Chandra mengalami kehilangan uang di rekening Jenius. Wirawan melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian.
Kabar terbaru, pihak BTPN akan memenuhi panggilan polisi. Dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI). PT Bank BTPN Tbk akan memenuhi panggilan polisi sebagai saksi atas kasus yang melibatkan salah satu nasabah Jenius ini.
"Bahwa kesanggupan perseroan memenuhi panggilan tersebut sebagai bentuk komitmen perseroan di dalam membantu Nasabah serta kepolisian melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku penipuan," ujar Sekretaris Perusahaan BTPN Eneng Yulie Andriani dalam keterbukaan informasi, Rabu (4/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan dengan ini BTPN menyampaikan jika keamanan nasabah merupakan prioritas utama. Karena itu BTPN telah menerapkan tingkat keamanan berlapis dengan teknologi terkini.
Baca juga: Heboh Duit Nasabah Jenius Hilang Lagi! |
Namun, perseroan tetap mengimbau agar nasabah selalu waspada terhadap oknum yang menyalahgunakan kesempatan dengan modus kejahatan yang beragam.
"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pada waktu mendatang, maka harus ada upaya bersama antara Jenius dengan nasabah," jelasnya.
Nasabah diharapkan tidak membagikan informasi yang bersifat rahasia seperti PIN, password, e-mail dan One Time Password (OTP) dan data di aplikasi serta kartu Jenius dalam bentuk apapun termasuk melalui tautan tidak resmi kepada pihak lain ataupun pihak Jenius.
Sebelumnya nasabah Jenius Bank BTPN Wirawan A Candra yang kehilangan uang Rp 241,85 juta.
Wirawan menceritakan di akun Facebook miliknya kronologi kehilangan uang tersebut. Dikutip dari CNN Indonesia disebutkan jika Wirawan ditelepon oleh pihak yang mengaku sebagai pegawai Jenius.
Dia diminta untuk mengisi formulir terkait perubahan biaya feesible. Namun ternyata link dan formulir tersebut merupakan jebakan untuk mencuri data-data Wirawan.
Hingga akhirnya dia mendapatkan notifikasi melalui email Jenius jika ada transfer uang keluar ratusan juga ke rekening atas nama Nur Baithirifka dan Sri Restuti Wulandari.
(kil/zlf)