Begini Langkah-langkah BI Dongkrak Ekonomi RI, Mana yang Ampuh?

Begini Langkah-langkah BI Dongkrak Ekonomi RI, Mana yang Ampuh?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 06 Agu 2021 15:25 WIB
Bank Dunia mengumumkan peringkat Indonesia turun menjadi negara lower middle income. Itu artinya Indonesia turun kelas dan kembali menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah. Lalu apa saja dampak penurunan kelas ini ke perekonomian Indonesia?
Foto: Rifkianto Nugroho/Detikcom
Jakarta -

Bank Indonesia memiliki beberapa jurus untuk membantu mendorong perekonomian. Mulai dari moneter sampai sistem pembayaran.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengungkapkan BI berupaya untuk mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, sistem pembayaran, pendalaman pasar keuangan sampai keuangan syariah.

"Ini dioptimalkan sebagai stimulus terhadap ekonomi," kata dia dalam acara Sinergi Menjaga Momentum dan Optimisme Pemulihan Ekonomi, Jumat (6/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan sejak 2020 BI juga telah memangkas BI 7 days reverse repo rate hingga 150 basis poin. Kemudian giro wajib minimum (GWM) 300 bps.

BI juga mengambil kebijakan untuk memberi keleluasaan sektor keuangan untuk memberikan DP 0% bagi kendaraan bermotor dan kredit pemilikan rumah (KPR).

ADVERTISEMENT

"Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut," ujarnya.

Sekadar informasi BI memiliki beberapa jurus lagi untuk mendorong perekonomian. Misalnya mlanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

Lalu melakukan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif.

Lanjut ke halaman berikutnya.

Mendorong intermediasi melalui penguatan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan penekanan pada perkembangan premi risiko dan dampaknya pada penetapan suku bunga kredit baru di berbagai segmen kredit (Lampiran).

Memperkuat ekosistem penyelenggaraan sistem pembayaran melalui implementasi PBI PJP/PIP untuk simplifikasi dan efisiensi perizinan/persetujuan serta mendorong inovasi layanan sistem pembayaran;

Mempercepat dukungan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal, untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) Pemerintah dan mendukung efisiensi transaksi secara online;

Mendukung ekspor melalui perpanjangan batas waktu pengajuan pembebasan Sanksi Penangguhan Ekspor (SPE), dari semula berakhir 29 November 2020 menjadi sampai dengan 31 Desember 2022, untuk memanfaatkan momentum peningkatan permintaan negara mitra dagang dan kenaikan harga komoditas dunia.

Memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait. Pada Juli dan Agustus 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Jepang, Amerika Serikat, Swedia, dan Singapura.


Hide Ads