PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) mencatat pertumbuhan pengguna yang signifikan per Juni 2021 meski di tengah pemberlakuan PPKM. Perusahaan mengungkap telah mengantongi pendapatan sebesar Rp 736 miliar dari transaksi e-channel atau transaksi online.
"Transaksi BNI saat ini telah didominasi oleh transaksi e-channel dan hanya sedikit yang dari kantor cabang. Dari transaksi e-channel ini BNI memperoleh pendapatan fee sebesar Rp 736 miliar atau meningkat 9,8% yoy (year on year)," kata Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati, dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8/2021).
BNI mengakui jika aturan PPKM menjadi tantangan bagi perusahaan. Kondisi itu dimanfaatkan dalam meningkatkan bisnis digital yang dimiliki BNI, di antaranya BNI Mobile Banking hingga BNI Direct. Perusahaan mencatat jumlah pengguna BNI Mobile Banking tumbuh 57% dibandingkan tahun sebelumnya, kini BNI memiliki 9,3% pengguna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah transaksi mobile banking ini sebanyak 203,6 juta transaksi atau tumbuh 54% yoy. Kami yakin dengan New BNI yang telah dirilis pada Juni 2021 yang dilengkapi tarik tunai tanpa kartu, top up e-wallet, bayar tagihan dan lainnya, dapat meningkatkan kemudahan kenyamanan dan keamanan transaksi pengguna," jelasnya.
Pada bisnis BNI Direct yang menyediakan transaksi perusahaan, menunjukkan pertumbuhan positif dengan jumlah user per Juni, menjadi 68.229 perusahaan. Angka itu naik 16,4% dibandingkan tahun sebelumnya.
"Juga mengalami pertumbuhan pada nilai transaksi yang tumbuh 175% yoy dengan jumlah transaksi sebanyak 214 juta transaksi dari Rp 2.030 triliun," imbuhnya.
(fdl/fdl)