Bank UFJ Indonesia Stop Operasi

Bank UFJ Indonesia Stop Operasi

- detikFinance
Senin, 03 Apr 2006 14:22 WIB
Jakarta - Setelah mengumumkan rencana likuidasinya, Bank UFJ Indonesia secara resmi menghentikan operasionalnya terhitung mulai hari ini.Dari pantauan detikcom, Senin (3/4/2006) pukul 14.00 WIB, Kantor Pusat Bank UFJ Indonesia yang terletak di lantai 4, Bank Permata Tower, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, tampak sepi.Sejumlah karyawan terlihat melakukan aktivitas di ruangannya. Namun counter yang biasa melayani nasabah tampak kosong melompong. Secarik kertas berbahasa Inggris perihal berhentinya operasi ditempel di pintu masuk.Dalam kertas yang ditempel di pintu masuk tersebut, disebutkan bahwa Bank UFJ Indonesia berhenti beroperasi efektif mulai 3 April 2006. Dan mulai tanggal tersebut, counter di Jakarta ditutup. Selain itu, bank juga tidak bisa memroses transaksi kliring.Saat detikcom mencari informasi perihal penghentian operasi Bank UFJ Indonesia, seorang staf menyarankan agar menghubungi service point Bank of Tokyo Mitsubishi di Gedung Mid Plasa.Bank UFJ Indonesia dalam pengumumannya yang dimuat di sebuah harian bisnis nasional 31 Maret lalu mengungkapkan perihal penghentian seluruh kegiatan perbankannya mulai 31 Maret 2006. Perseroan akan mengajukan pencabutan izin usaha bank kepada Bank Indonesia (BI).Namun Bank UFJ tidak menyebutkan secara jelas alasan penghentian operasionalnya itu. Direksi Bank UFJ Indonesia hanya menjelaskan, saat ini perseroan tengah mempersiapkan rencana pencabutan izin itu.Menurut Direksi, perseroan mengumumkan rencana penutupan bank, berdasarkan surat BI No.8/35/GBI/DPIP/Rahasia tertanggal 21 Maret 2006 yang berisi persetujuan persiapan pencabutan izin usaha PT Bank UFJ Indonesia.Selain itu juga berdasarkan surat keputusan direksi BI No.32/53/KEP/DIR tanggal 14 Mei 1999, tentang tata cara pencabutan izin usaha, pembubaran dan likuidasi bank umum.Bank UFJ Indonesia berjanji akan menyelesaikan seluruh kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu antara lain dilakukan dengan cara penyediaan dana di rekening penampungan atau dengan cara-cara penyelesaian lain yang disetujui oleh BI.Bank UFJ adalah kategori bank asing campuran yang dulunya bernama Bank Sanwa. PT Bank UFJ Indonesia merupakan hasil merger PT Bank Sanwa Indonesia dengan PT Tokai Lippo Bank. (qom/)

Hide Ads