Jakarta -
Kondisi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal disebut stabil dan periode Juli mencatat angka pertumbuhan yang positif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit hingga Juli 2021 sebesar Rp 1.439 triliun.
Selain itu juga terdapat pelunasan dan pembayaran angsuran kredit termasuk dari beberapa debitur besar yang mencapai Rp 1.332 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo mengungkapkan secara statistik kredit perbankan 0,5% yoy. Pertumbuhan didorong kredit konsumsi yang tumbuh 2,4%. Begitu juga kredit UMKM tumbuh 1,93% yoy.
"Kemudian sektor komoditas berorientasi ekspor diperkirakan terus meningkat sejalan dengan peningkatan harga serta permintaan di Amerika Serikat (AS) dan China," kata Anto dalam siaran pers, Kamis (26/8/2021).
Dia menyebutkan Dana Pihak Ketiga (DPK) masih mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 10,43% yoy. Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif.
Penghimpunan dana di pasar modal hingga 24 Agustus 2021 telah mencapai nilai Rp 136,9 triliun atau meningkat 199% dari periode yang sama tahun lalu.
Lalu dari sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada Juli 2021 sebesar Rp 21,2 triliun dengan rincian Asuransi Jiwa sebesar Rp 13,6 triliun, Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp 7,6 triliun.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
Selanjutnya, fintech P2P lending pada periode yang sama mencatatkan pertumbuhan baki debet pembiayaan sebesar Rp 24,22 triliun Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan melanjutkan tren perbaikan meskipun masih berada di zona kontraksi dan mencatatkan pertumbuhan negatif 9,9% yoy di Juli 2021.
OJK mencatat, pertumbuhan ekonomi triwulan II-2021 tumbuh positif didorong pengeluaran Pemerintah yang tinggi dan perbaikan pada konsumsi rumah tangga.
Walaupun indikator-indikator ekonomi di awal triwulan III-2021 mengindikasikan kembali adanya tekanan karena penerapan PPKM, namun, dengan mulai turunnya kasus aktif COVID-19 di akhir Agustus 2021 yang disertai dengan percepatan vaksinasi diharapkan dapat mendorong kembali kenaikan mobilitas masyarakat serta pemulihan ekonomi.
Di tengah perkembangan tersebut, pasar keuangan domestik terjaga stabil. IHSG hingga 20 Agustus 2021 tercatat di level 6,031 atau melemah 0,6% mtd dengan aliran dana nonresiden tercatat masuk sebesar Rp 2,40 triliun. Pasar SBN terpantau relatif stabil dengan rerata yield SBN naik 0,3 bps di seluruh tenor. Namun, investor nonresiden tercatat net buy sebesar Rp 10,35 triliun.
Anto menyebutkan untuk profil risiko lembaga jasa keuangan pada Juli 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,35% (NPL net 1,09%) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan Juni 2021 turun pada 3,95%.
Selain itu, Posisi Devisa Neto Juli 2021 sebesar 1,89% atau jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%. Likuiditas industri perbankan sampai saat ini masih berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per Juli 2021 terpantau masing-masing pada level 149,32% dan 32,51%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio industri perbankan tercatat sebesar 24,67%, jauh di atas threshold.
Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masingmasing tercatat sebesar 653,74% dan 346,73%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,99 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
"OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional serta terus memperkuat sinergi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan," ujarnya.