Menurut Ruby, jika mereka adalah perusahaan resmi udah pasti akan memberikan data-data tersebut. Karena memang prosedur atau syarat untuk mereka melakukan collection dan sekaligus itu adalah hak dari customer.
Ruby menyebutkan, bank yang namanya disebut juga bisa melaporkan ke pihak kepolisian dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan dan pasal lainnya.
(kil/fdl)