Beredar Nama Obligor BLBI Bidikan Prioritas Satgas, Ada Tutut Soeharto

Beredar Nama Obligor BLBI Bidikan Prioritas Satgas, Ada Tutut Soeharto

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 08 Sep 2021 11:28 WIB
KPK mempresentasikan kasus SKL BLBI dalam diskusi bertajuk Vonis Bebas SAT: Salah Siapa? di Jakarta. Berikut suasana diskusinya.
Foto: Ari Saputra

4. Sujanto Gondokusumo (Bank Dharmala)

Dia tercatat memiliki utang Rp 822.254.323.305,32. Dasar utangnya adalah Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK. Pada dokumen diterangkan bahwa tidak ada jaminan yang dikuasai, tapi diperkirakan mempunyai kemampuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan catatan detikcom pada 2008 lalu, pemerintah menyerahkan penanganan 8 obligor non-kooperatif ke Kejaksaan Agung, salah satunya adalah Sujanto Gondokusumo.

5. Hindarto Tantular/Anton Tantular (Bank Central Dagang)

ADVERTISEMENT

Dia tercatat memiliki utang Rp1.470.120.709.878,01. Dasar utangnya adalah Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK. Pada dokumen diterangkan bahwa tidak ada jaminan yang dikuasai, tapi diperkirakan mempunyai kemampuan.

Berdasarkan catatan detikcom pada 2008 lalu, pemerintah menyerahkan penanganan 8 obligor non-kooperatif ke Kejaksaan Agung, di antaranya adalah Hindarto Tantular/Anton Tantular.

6. Marimutu Sinivasan (Group Texmaco)

Dia tercatat memiliki utang Rp. 31.722.860.855.522,00 dan US$ 3.912.137.144. Dasar utangnya adalah Surat PPA. Pada dokumen diterangkan bahwa jaminan dari yang bersangkutan ada tapi tidak cukup.

Berdasarkan catatan detikcom pada 2006 lalu, pengemplang BLBI Marimutu Sinivasan sempat diduga berada di India. Kala itu dirinya telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Akhirnya beberapa bulan kemudian dia menyerahkan diri tapi tidak ditahan. Alasannya karena yang bersangkutan sudah sangat tua.

7. Siti Hardiyanti Rukmana Alias Tutut Soeharto

Pada dokumen yang beredar tidak disebutkan apa dasar utang Tutut Soeharto. Tapi dia disebut memiliki utang Rp 191.616.160.497, Rp 471.479.272.418, US$ 6.518.926,63 dan Rp 14.798.795.295,79

Disebutkan pula bahwa tidak ada jaminan aset dari Tutut Soeharto, yang ada hanya jaminan berupa SK Proyek.

Berdasarkan catatan detikcom pada 2006 lalu, beberapa pengutang kakap telah mengantongi SKL, salah satunya Siti Hardiyanti Rukmana. SKL merupakan bukti jaminan pembebasan dari tuntutan hukum atau yang biasa disebut release and discharge.

detikcom sudah berusaha mengonfirmasi dokumen tersebut kepada Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban. Namun belum ada jawaban hingga berita ini dimuat.


(toy/eds)

Hide Ads