3 Info Penting Terungkap dari Dokumen Satgas BLBI yang Beredar

3 Info Penting Terungkap dari Dokumen Satgas BLBI yang Beredar

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 09 Sep 2021 07:05 WIB
Petugas menyusun uang di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Jumat (17/6/2016). Bank BUMN tersebut menyiapkan lebih dari 16.200 Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk melayani kebutuhan uang tunai saat lebaran. BNI memastikan memenuhi seluruh kebutuhan uang tunai yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 62 triliun atau naik 8% dari realisasi tahun sebelumnya. (Foto: Rachman Harryanto/detikcom)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Beredar dokumen penanganan hak tagih negara dana BLBI tertanggal 15 April 2021. Pada dokumen tersebut yang diterima detikcom, ada beberapa informasi terungkap.

detikcom sudah berusaha mengonfirmasi dokumen tersebut kepada Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, serta Sekretaris Satgas BLBI Sugeng Purnomo. Namun belum ada jawaban hingga berita ini dimuat.

Berikut informasinya dirangkum detikcom:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Ada 7 Nama Prioritas

- Trijono Gondokusumo (Bank Putra Surya Perkasa):

ADVERTISEMENT

Dia tercatat memiliki utang Rp 4.893.525.874.669. Dasar utangnya adalah akta pengakuan utang (APU). Pada dokumen diterangkan bahwa jaminan dari yang bersangkutan ada tapi tidak cukup.

Berdasarkan catatan detikcom pada 2008 lalu, Trijono Gondokusumo adalah satu dari delapan obligor yang sempat diproses pihak kepolisian.

- Kaharuddin Ongko (Bank Umum Nasional):

Dia tercatat memiliki utang Rp 7.831.110.763.791,18. Dasar utangnya adalah Master Of Refinancing And Note Issuance Agreement (MRNIA). Pada dokumen diterangkan bahwa jaminan dari yang bersangkutan ada tapi tidak cukup.

Kaharudin Ongko kemarin, Selasa (7/9) baru saja dipanggil oleh Satgas BLBI. Namun tidak ada informasi yang cukup yang bersangkutan atau perwakilannya memenuhi panggilan atau tidak.

- Sjamsul Nursalim (Bank Dewa Rutji):

Dia tercatat memiliki utang Rp 470.658.063.577. Dasar utangnya adalah Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK. Pada dokumen diterangkan bahwa tidak ada jaminan yang dikuasai, tapi diperkirakan mempunyai kemampuan.

Berdasarkan catatan detikcom, Sjamsul Nursalim kini tidak lagi menyandang status tersangka di KPK dalam kasus BLBI. Sebab, KPK telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan atau SP3 untuknya.

- Sujanto Gondokusumo (Bank Dharmala):

Dia tercatat memiliki utang Rp 822.254.323.305,32. Dasar utangnya adalah Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK. Pada dokumen diterangkan bahwa tidak ada jaminan yang dikuasai, tapi diperkirakan mempunyai kemampuan.

Berdasarkan catatan detikcom pada 2008 lalu, pemerintah menyerahkan penanganan 8 obligor non-kooperatif ke Kejaksaan Agung, salah satunya adalah Sujanto Gondokusumo.

- Hindarto Tantular/Anton Tantular (Bank Central Dagang):

Dia tercatat memiliki utang Rp 1.470.120.709.878,01. Dasar utangnya adalah Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK. Pada dokumen diterangkan bahwa tidak ada jaminan yang dikuasai, tapi diperkirakan mempunyai kemampuan.

Berdasarkan catatan detikcom pada 2008 lalu, pemerintah menyerahkan penanganan 8 obligor non-kooperatif ke Kejaksaan Agung, di antaranya adalah Hindarto Tantular/Anton Tantular.

- Marimutu Sinivasan (Group Texmaco):

Dia tercatat memiliki utang Rp. 31.722.860.855.522,00 dan US$ 3.912.137.144. Dasar utangnya adalah Surat PPA. Pada dokumen diterangkan bahwa jaminan dari yang bersangkutan ada tapi tidak cukup.

Berdasarkan catatan detikcom pada 2006 lalu, pengemplang BLBI Marimutu Sinivasan sempat diduga berada di India. Kala itu dirinya telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Akhirnya beberapa bulan kemudian dia menyerahkan diri tapi tidak ditahan. Alasannya karena yang bersangkutan sudah sangat tua.

- Siti Hardiyanti Rukmana Alias Tutut Soeharto:

Pada dokumen yang beredar tidak disebutkan apa dasar utang Tutut Soeharto. Tapi dia disebut memiliki utang Rp 191.616.160.497, Rp 471.479.272.418, US$ 6.518.926,63 dan Rp 14.798.795.295,79. Disebutkan pula bahwa tidak ada jaminan aset dari Tutut Soeharto, yang ada hanya jaminan berupa SK Proyek.

Berdasarkan catatan detikcom pada 2006 lalu, beberapa pengutang kakap telah mengantongi SKL, salah satunya Siti Hardiyanti Rukmana. SKL merupakan bukti jaminan pembebasan dari tuntutan hukum atau yang biasa disebut release and discharge.

2. Rincian Aset Eks BLBI Rp 110,45 T

Aset kredit eks BPPN berjumlah Rp 82,94 triliun, terdiri dari obligor PKPS Rp 30,4 triliun, di mana 16 obligor tanpa jaminan/jaminan tidak dikuasai, dan 6 obligor dengan jaminan/jaminan dikuasai.

Selanjutnya debitur ATK di PUPN sebanyak 11.277 berkas Rp 24,3 triliun. Berikutnya debitur ATK di Kantor Pusat Rp 28,1 triliun yang akan diserahkan ke PUPN, 756 telah diserahkan.

Kemudian ada aset eks PPA Rp 8,83 triliun, dengan rincian aset kredit di PUPN Rp 3,9 triliun, aset kredit dikelola Kantor Pusat Rp 4,9 triliun. Adapula piutang BDL Rp 10,03 triliun, dengan rincian eks Dana Talangan Rp 7,72 triliun, dan eks Dana Penjaminan Rp 2,31 triliun.

Terbesar kedua adalah aset properti Rp 8,06 triliun, disusul aset surat berharga Rp 489,4 miliar, aset saham Rp 77,9 miliar, aset inventaris Rp8,47 miliar, aset nostro Rp 5,2 miliar.

3. Ada yang Jadi Perumahan

Perumahan yang dimaksud berlokasi di Jakarta Timur. detikcom sengaja tak mencantumkan nama perumahan tersebut karena belum mendapatkan konfirmasi.

Dijelaskan dalam dokumen yang beredar, aset tersebut memiliki luas total 64.551 m2. Nilai aset tercatat di laporan keuangan sebesar Rp 82.237.974.000.

"Dasar hukum menjadi aset properti berdasarkan Akta Penyerahan Jaminan Sebagai Pelunasan Hutang No. 182 tanggal 31 Oktober 1998 antara Direktur PT Pelangi Buana Utama sebagai Pihak Pertama dengan PT Bank Lautan Berlian sebagai Pihak Kedua," demikian keterangan dokumen tersebut.

Dijelaskan lebih lanjut, dokumen yang dimiliki/dikuasai Kemenkeu, yakni Surat Pelepasan Hak, Girik, Akta Penyerahan Jaminan Sebagai Pelunasan Hutang No. 182 tanggal 31 Oktober 1998.


Hide Ads