Hari ini Komisi XI DPR menggelar rapat kerja dengan Bank Indonesia (BI). Dalam rapat tersebut BI memaparkan terkait kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah anggota DPR menanyakan masalah suku bunga acuan BI yang sudah rendah, namun suku bunga kredit di perbankan masih tinggi.
Anggota komisi XI DPR dari Partai Gerindra Gus Irawan mengungkapkan masalah suku bunga rata-rata di perbankan masih tinggi. Padahal suku bunga dasar kredit (SBDK) sudah satu digit. "Rata-rata yang dibayar debitur ini masih 2 digit. Bagaimana bisa ini kebijakan BI itu tidak sama dengan suku bunga di pasar," kata dia dalam raker, Selasa (14/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian anggota komisi XI dari PKS Hidayatullah mengungkapkan jika suku bunga acuan BI memang sudah mencapai level terendah namun bunga kredit di pasar masih tinggi.
Selanjutnya anggota Komisi XI DPR dari Partai Golkar, Misbakhun menjelaskan jika saat ini dunia usaha masih membayar suku bunga kredit di kisaran double digit. "Sementara BI sudah berada di level terendah suku bunganya. Transmisinya sangat panjang," jelas dia.
Misbakhun mengungkapkan, perbankan nasional saat ini terbilang malas untuk menurunkan net interest margin (NIM). "Perbankan kita ini sangat malas menurunkan NIM, basis revenue mereka ada di sana, jadi transmisi kebijakan bunganya masih panjang," jelas dia.
Menanggapi hal tersebut Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayani menjelaskan BI saat ini sudah berupaya untuk menciptakan iklim suku bunga rendah. Misalnya beberapa waktu lalu BI menampilkan data SBDK perbankan.
"Tujuannya agar bank bisa melihat satu sama lain SBDK mereka, eh bank ini besarnya sekian. Memang dari suku bunga itu ada komponen bunga dana. Nah penurunan bunga deposito ini memang lebih cepat dari bunga kredit sendiri," jelas dia.
Destry menyebutkan ada biaya-biaya lain pembentuk bunga kredit yang masih tinggi. Menurut dia margin atau keuntungan bank masih tinggi. "Margin keuntungannya masih tinggi, itu yang jadi masalah karena bank menganggap masih ada risiko besar. Kami waspada dan terus memantau," tambah dia.
Sebelumnya BI mencatat di pasar uang dan pasar dana, suku bunga PUAB overnight dan suku bunga 1 bulan deposito perbankan telah menurun, masing-masing sebesar 128 bps dan 202 bps sejak Juni 2020 menjadi 2,80% dan 3,50% pada Juni 2021.
Di pasar kredit, penurunan SBDK perbankan terus berlanjut, meski dalam besaran yang lebih terbatas, yaitu menurun sebesar 155 bps sejak Juni 2020 menjadi 8,82% pada Juni 2021. Penurunan didorong oleh menurunnya Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) dan overhead cost (OHC), sementara margin keuntungan masih meningkat pada kelompok bank BUMN dan BUSN.
Tonton juga Video: KuTips: Mau Dapat KUR Rp 100 Juta Buat Bisnis? Cek Syaratnya Yuk!