Nasabah Bank DKI diminta untuk segera bermigrasi kartu ATM jenis magnetic stripe ke chip. Berikut jadwal penggantian kartu ATM dan caranya.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Djufraini mengatakan, hal ini dilakukan demi meningkatkan keamanan nasabah dalam bertransaksi. Nasabah diminta mengganti kartu ATM menjadi berbasis chip sebelum tanggal 31 Oktober 2021.
"Ajakan ini sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia," tutur Herry dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, (15/09/2021).
Herry menjelaskan tata cara penggantian kartu ATM ini bisa dilakukan di kantor layanan Bank DKI terdekat.
"Nasabah diwajibkan untuk membawa kartu identitas (KTP untuk Warga Negara Indonesia atau KITAS/KITAP untuk WNA/non-residen) dan kartu ATM non-chip yang akan diganti. Penggantian kartu ini tidak dipungut biaya."
Herry menambahkan, Kartu berbasis teknologi chip relatif lebih aman dibandingkan transaksi menggunakan kartu berbasis magnetic stripe karena mengurangi risiko pencurian data nasabah dan transaksi skimming. Kartu ATM non-chip yang belum diganti hingga batas waktu yang ditentukan akan diblokir permanen
"Pada kartu ATM Bank DKI juga sudah tersedia layanan kartu pintar prepaid Jakcard, sehingga nasabah dapat menggunakan fitur kedua kartu tersebut."
Setiap pemegang kartu ATM Bank DKI juga sudah dapat terhubung dengan layanan digital perbankan Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile. Nasabah hanya perlu memilih menu Tambah Rekening di aplikasi, memasukkan nomor kartu ATM dan PIN, serta memastikan kesamaan nomor ponsel.
"Nasabah dapat menggunakan layanan JakOne Mobile ini sebagai dompet digital, mobile banking, scan to pay QRIS, dan fasilitas pembayaran yang serupa dengan layanan ATM Bank DKI. JakOne Mobile ini sudah tersedia di Android dan iOS," tutup Herry.
Simak Video "Raffi Ahmad Dimarahi Bobby Nasution Gegara Medan Zoo"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)