Heboh Uang Pemda Ratusan Triliun Ngendap di Bank

Heboh Uang Pemda Ratusan Triliun Ngendap di Bank

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 17 Sep 2021 08:00 WIB
BUMN percetakan uang, Perum Peruri dibanjiri pesanan cetak uang dari Bank Indonesia (BI). Pihak Peruri mengaku sangat kewalahan untuk memenuhi pesanan uang dari BI yang mencapai miliaran lembar. Seorang petugas tampak merapihkan tumpukan uang di cash center Bank Negara Indonesia Pusat, kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (21/10/2013). (FOTO: Rachman Haryanto/detikFoto)
Heboh Uang Pemda Ratusan Triliun Ngendap di Bank

Penempatan uang pemda di perbankan itu tidak lepas dari realisasi APBD yang belum optimal. Misalnya pada 10 September realisasi APBD pemda baru 44,39%. Meski secara persentase rendah, namun secara nilai cukup tinggi.

"Angka itu merupakan angka atas asumsi pada saat menyusun APBD di awal tahun, belum terprediksi akan ada gelombang kedua covid, jadi terlihat kecil. Tapi ada hal menarik, kalau lihat di Agustus angka prosentase 43,74%, lebih tinggi 0,7% dari Agustus 2020, tapi lihat angkanya Rp 545,87 triliun, lebih tinggi Rp 44 triliun dari posisi agustus 2020 Rp 501,54 triliun," terangnya.

Nah karena angka realisasi APBD yang belum optimal itu, kata Ardian seolah-olah terlihat adanya penumpukan dana pemda di perbankan. Lalu apa alasannya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ardian menjelaskan, pertama dari komposisi APBD secara rata-rata di seluruh Indonesia sekitar 70,35% pendapatan daerah bergantung pada transfer dari pusat ke daerah, baik itu DAU (dana alokasi umum), DAK (dana alokasi khusus), DBH (dana bagi hasil), maupun DID (dana insentif daerah). Sedangkan yang bersumber dari PAD (pendapatan asli daerah) hanya 27,06%.

Nah dari pendapatan tersebut sekitar Rp 403,68 triliun untuk belanja pegawai. Sementara total PAD hanya Rp 307,08 triliun. Dari angka itu dia menegaskan bahwa memang masih banyak daerah yang bergantung pada dana transfer daerah.

ADVERTISEMENT

"Jadi kalau PAD untuk bayar gaji gak ada cukup, minus Rp 100 triliun. Untuk itu secara rata-rata pemerintah daerah sangat bergantung pada dana transfer. Meskipun ada beberapa daerah yang komposisi PAD-nya cukup baik, PAD-nya lebih tinggi dari dana transfer," terangnya.

Sementara di masa pandemi ini PAD rata-rata pemda mengalami penurunan yang cukup dalam. Dia mencatat hanya ada 3 retribusi yang mengalami kenaikan, yakni retribusi pelayanan kesehatan, retribusi pelayanan pemakaman dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

Selain dari 3 retribusi itu mengalami penurunan. Tak hanya itu dana transfer daerah dari pusat juga mengalami penurunan karena adanya kebijakan refocusing yang dilakukan pemerintah pusat. Belum lagi ada pemda tidak DAU-nya ditahan karena belum lapor atau tidak membuat APBD sesuai mandatory spending.

Dia melanjutkan, bagi pemda yang sedang mengalami kesulitan keuangan seperti PAD yang turun dan DAU yang ditahan, membuat mereka harus memutar otak agar tetap bisa melakukan pengeluaran wajibnya. Seperti membayar belanja pegawai, kebutuhan listrik, air telepon, pelayanan publik dan lain sebagainya.

Menurut Ardian mereka akhirnya menahan belanja untuk 1-2 bulan ke depan. Tujuannya agar ketika PAD atau DAU-nya seret masih ada uang yang bisa dibayarkan.

Hal itulah yang membuat uang pemda terlihat sengaja ditumpuk di perbankan. Ardian pun menegaskan bahwa pandangan itu tidak benar. Sebab uang yang ada di perbankan sudah ada peruntukannya.

Ardian juga mengakui di Kemendagri juga ada kebijakan manajemen kas. Pemda diperbolehkan menempatkan dananya di deposito perbankan dalam rangka manajemen kas.

"Artinya kita memforcasting saat ini saya punya uang Rp 50 triliun, akan saya belanjakan 2 bulan ke depan. Maka menunggu uang ini dikeluarkan, kami atau pemda boleh memindahkan uang ini ke deposito atau giro, tapi tadi dalam rangka manajemen kas. Pada saat pemda butuh, bahkan hari ini butuh langsung kontak, kembalikan uangnya, hari ini kami bayar. Itu bisa," terangnya.


(das/fdl)

Hide Ads