PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menyediakan layanan perbankan untuk mendukung penerapan digitalisasi kepabeanan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai. Layanan tersebut turut mendukung implementasi Ekosistem Logistik Nasional (NLE).
Kini Ditjen Bea dan Cukai dapat menggunakan layanan perbankan BNI untuk memfasilitasi transaksi pembayaran penerimaan negara terkait kepabeanan dan cukai secara elektronik. Kerja sama ini diatur dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pertukaran data billing.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan hal ini akan memberikan kemudahan bagi eksportir dan importir dalam melakukan pembayaran banyak billing secara langsung. Sebelumnya pembayaran tagihan dilakukan satu per satu.
BNI dan Ditjen Bea dan Cukai juga menandatangani PKS NLE. Lewat kesepakatan ini, BNI resmi menjadi bank mitra NLE dalam menyediakan payment gateway bagi seluruh pengguna layanan NLE.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara virtual antara Direktur Utama BNI Royke Tumilaar dan Dirjen Bea dan Cukai Askolani di Jakarta pada Senin (11/10/2021).
Royke mengatakan melalui penandatanganan kedua perjanjian kerja sama ini, BNI berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan layanan Kepabeanan, Cukai dan Ekosistem Logistik Nasional melalui simplifikasi dan digitalisasi pembayaran.
"Melalui kerja sama transaksi pembayaran penerimaan negara terkait kepabeanan dan cukai secara elektronik, masyarakat dapat menikmati layanan berupa transaksi pembayaran secara bulk payment atau pembayaran banyak billing tanpa harus melakukan input billing satu per satu. Sehingga proses bisnis yang dijalankan penyetor menjadi lebih efektif dan efisien," jelas Royke dalam keterangan tertulis, Senin (11/10/2021).
Royke menambahkan untuk mendukung Ekosistem Logistik Nasional, BNI telah menyiapkan sistem pembayaran dan pembiayaan pada ekosistem, sehingga dapat memberikan solusi terhadap kebutuhan produk perbankan yang mencakup pembayaran secara elektronik, supply chain financing, dan produk serta layanan perbankan lainnya.
"BNI berperan aktif melayani masyarakat yang melakukan setoran kepabeanan dan cukai melalui Modul Penerimaan Negara. Dalam melakukan pembayaran, masyarakat dapat memanfaatkan channel Internet Banking BNI baik Corporate maupun Personal, teller cabang, ATM dan mini ATM," ulas Royke.
Sehubungan dengan kondisi pandemi, maka untuk memastikan implementasi protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara disiplin, Royken menyampaikan BNI aktif mendorong nasabah menggunakan Internet Banking Corporate dalam transaksi keuangan khususnya Penerimaan Kepabeanan, Cukai, dan Ekosistem Logistik Nasional. Hal ini sejalan juga dengan gerakan go green karena bukti penerimaan negara dan bukti transaksi lainnya akan disampaikan kepada penyetor melalui email.
Royke menyatakan berbagai kemudahan yang ditawarkan BNI dalam layanan Internet Banking Corporate tidak hanya diberikan kepada kementerian/lembaga namun juga dapat digunakan oleh pihak swasta yang ingin merasakan kemudahan dalam melakukan setoran penerimaan negara melalui BNI.
Pada kesempatan yang sama, BNI juga melakukan sharing session dengan topik UMKM Go Global. BNI menghadirkan Xpora yang merupakan one stop solution hub yang memudahkan para pelaku UMKM agar dapat menjual produknya ke luar negeri. Melalui Xpora, BNI akan mempertemukan para pelaku UMKM yang berorientasi ekspor dengan para potential buyer di luar negeri.
(akn/ega)