Pengumuman! Kartu ATM BCA Non-chip Wajib Diganti Sebelum 1 Desember

Pengumuman! Kartu ATM BCA Non-chip Wajib Diganti Sebelum 1 Desember

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 16 Okt 2021 19:47 WIB
Indonesia Open kembali digelar di Istora Senayan pada 3-8 Juli 2018. Berbagai fasilitas untuk penonton, mulai dari arena bermain hingga mesin ATM disiapkan untuk mendukung kompetisi tersebut.
Ilustrasi (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Nasabah PT Bank Central Asia Tbk (BCA) harus segera menukarkan kartu debit atau kartu ATM berbasis pita magnetik menjadi kartu debit dengan chip. Khusus untuk kartu ATM BCA berbasis pita magnetik tidak berlaku lagi mulai 1 Desember 2021

"Yuk segera ganti ke Kartu Debit Chip. Sebab, sesuai arahan Bank Indonesia, efektif 1 Desember 2021, Kartu Debit BCA Non Chip tidak akan bisa digunakan untuk bertransaksi," dikutip dari situs resmi BCA, bca.co.id, Sabtu (16/10/2021)

Kartu debit non-chip ini meliputi Kartu ATM BCA dan Paspor BCA lama yang menggunakan teknologi magnetic strip atau pita magnetik. Lantas, bagaimana cari mengganti kartu ATM lama dengan yang berbasis chip di BCA?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BCA menyediakan cara mudah ganti kartu debit non-chip ke kartu debit chip:

(1) Datang ke kantor cabang BCA terdekat

Penggantian ke Kartu Debit Non Chip ke Kartu Debit Chip dapat dilakukan di seluruh kantor cabang BCA di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

(2) Melalui Layanan CS Digital BCA

CS Digital adalah layanan customer service (CS) bagi setiap nasabah BCA yang ingin melakukan transaksi perbankan dalam satu mesin digital secara self service di cabang. Informasi lengkap mengenai CS Digital BCA, klik di sini

(3) Hubungi Halo BCA 1500888

Informasi lebih lanjut terkait syarat dan ketentuan penggantian Kartu debit non-chip ke kartu debit chip dapat menelepon Halo BCA.

(hns/hns)

Hide Ads