bank bjb mengimbau nasabah untuk mewaspadai kejahatan digital (cybercrime). Nasabah bank bjb diminta menjaga kerahasiaan data akun digital.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto menyampaikan saat ini, bank bjb telah menerapkan anti-fraud management system untuk menjamin kemanan dan kenyamanan nasabah dalam melakukan transaksi digital di bank bjb.
Widi menjabarkan sejumlah hal yang perlu diperhatikan nasabah agar terhindar dari penipuan di dunia maya. Pertama, memastikan informasi yang diperoleh terkait bank bjb berasal dari channel komunikasi resmi perusahaan, meliputi Instagram @bankbjb, Twitter @infobankbjb, dan Facebook bank bjb (akun media sosial bank bjb Official adalah akun verified yang bercentang biru). Selain itu, call center resmi bank bjb di nomor 1404, website resmi bank bjb https://www.bankbjb.co.id, serta email resmi untuk pengaduan nasabah bank bjb yakni bjbcare@bankbjb.co.id.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Widi menegaskan bila informasi yang diperoleh bersumber dari selain channel di atas, masyarakat perlu mempertanyakan keasliannya.
Kedua, lanjut Widi, nasabah juga diimbau untuk tidak pernah memberikan informasi data rahasia kepada siapa pun. Data yang dimaksud meliputi nomor PIN, user ID, kode OTP, kode akses, nomor Card Verification Value (CVV) yakni tiga digit terakhir di bagian belakang kartu kredit atau debit, dan tanggal kadaluarsa (expire date) kepada pihak manapun. Widi mengatakan pihak bank bjb tidak pernah meminta informasi data tersebut melalui sarana media elektronik yang tidak aman.
"Nasabah juga diminta untuk tidak pernah memasukkan user Id, nomor PIN atau password, kode akses, hingga kode OTP dan nomor handphone pada suatu halaman web yang terbuka otomatis alias pop-up yang dikirim melalui link. Hal ini bisa jadi merupakan bagian dari penipuan berjenis phising," pesan Widi dalam keterangan tertulis, Senin (18/10/2021).
Ia mengimbau nasabah melapor kepada bank bjb melalui Call center resmi bank bjb di nomor 14049 bila menemukan link dan transaksi mencurigakan ataupun pihak yang mengatasnamakan bank bjb.
(prf/hns)