Sebagai informasi, dalam catatan detikcom nasib dari korban gagal bayar AJB Bumiputera memang belum kunjung usai. Sebelumnya, ratusan pemegang polis Bumiputera memutuskan memulai upaya hukum dengan melakukan somasi massal kepada manajemen AJB Bumiputera dengan tembusan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis 2 September 2021.
Surat somasi pertama sekaligus yang terakhir ini diberikan langsung kepada Direktur AJB Bumiputera Dena Chaerudin di lantai 21 kantor pusat Bumiputera, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratusan pemegang polis tersebut berasal dari seluruh Indonesia dan berhimpun dalam kelompok bernama Nasabah Korban Gagal Bayar atau lebih dikenal dengan sebutan 'Tim Biru'.
Selain itu, para korban di beberapa daerah juga sempat melakukan protes karena klaim tidak kunjung cair. Padahal AJB Bumiputera sudah berjanji akan membayar klaim polis.
(ara/ara)