Sebagai salah satu perusahaan asuransi jiwa terkemuka, Prudential Indonesia berinovasi menghadirkan ragam solusi perlindungan jiwa, kesehatan, dan finansial, yang salah satu produknya adalah asuransi jiwa unit link.
"Selama lebih dari 25 tahun di Indonesia, Prudential Indonesia selalu menjalankan bisnis dengan penuh integritas, sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik, dan mematuhi serta melaksanakan apa yang menjadi hak-hak dari nasabah sesuai polis asuransi yang telah mereka beli, dan semua hal itu dilakukan oleh Prudential Indonesia sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Dengan begitu, Prudential Indonesia senantiasa mampu mewujudkan perlindungan bagi nasabah-nasabahnya yang sampai saat ini melindungi lebih dari 2,6 juta tertanggung," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perwujudan perlindungan bagi nasabah-nasabah telah dibuktikan melalui pembayaran klaim dan manfaat polis asuransi termasuk unit link yang telah dilakukan oleh Prudential Indonesia yang jumlah keseluruhan sudah mencapai sebesar Rp 8,1 triliun selama bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2021," lanjutnya.
Lebih lanjut Luskito mengatakan hal tersebut merupakan upaya pihaknya dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera. Adapun hal ini tentunya tak lepas dari berbagai inisiatif dan inovasi yang telah dihadirkan Prudential Indonesia.
"Komitmen ini sejalan dengan upaya Prudential Indonesia, untuk dapat berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera melalui produk-produk asuransi yang ditawarkan serta beragam inisiatif yang dihadirkan," tandasnya.
(akn/eds)