Bank Indonesia (BI) akan segera menerapkan sistem pembayaran terbaru yang bernama BI Fast Payment. Infrastruktur back end ini akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Kelebihan dari BI Fast ini adalah 24 jam penuh selama 7 hari, artinya tidak ada waktu istirahat. Sementara SKNBI waktu operasionalnya 6.30-16.45.
"BI Fast ini dikembangkan untuk menciptakan sistem pembayaran ritel di level nasabah yang memenuhi keinginan nasabah yang saat ini butuh cepat, kapan saja dan dimana saja," kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta dalam konferensi pers virtual, Rabu (3/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fili menegaskan, kelebihan dari BI Fast Payment juga menawarkan penyelesaian kliring dan setelmen yang cepat. Bahkan dijanjikan nantinya transfer uang hanya butuh 25 detik saja dengan jumlah yang cukup besar.
"Pokoknya perlu langsung transfer langsung masuk, nanti BI Fast ini menjanjikan 25 detik langsung masuk," tuturnya.
Saat diluncurkan nanti, jumlah uang yang ditransfer melalui BI Fast Payment maksimal hanya Rp 250 juta. Namun Fili menegaskan jumlah tersebut akan bisa berubah sesuai dengan kondisi nantinya.
Lanjut ke halaman berikutnya.