Sistem pembayaran terbaru yang akan diluncurkan Bank Indonesia (BI) memiliki banyak keunggulan. Melalui sistem yang bernama BI Fast Payment ini, nantinya transfer uang antar bank tak perlu lagi menyebutkan nomor rekening, cukup dengan nomor HP.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta menjelaskan, di BI Fast Payment ada fitur proxy address yang bisa menjadi alias dari nomor rekening. Nasabah bisa menggunakan nomor HP sebagai proxy address untuk menerima transfer.
"Tapi sebelumnya sudah didaftarkan dulu nomor HP-nya sebagai alias proxy address," terangnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (3/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mencontohkan, nantinya nasabah bisa mentransfer uang melalui mobile banking dengan hanya memasukan nomor HP si nasabah yang akan menerima uang tersebut. Tapi syaratnya nasabah penerima harus mendaftarkan terlebih dahulu nomor HP-nya.
"Sehingga memudahkan nasabah dalam bertransaksi cukup menyebutkan nomor HP. Jadi proxy address-nya bisa mudah diingat, ini membuat hidup lebih hidup dan lebih nyaman, tapi harus diregistrasikan," tuturnya.
Selain nomor HP, alamat email juga bisa didaftarkan menjadi alias proxy address. Canggihnya lagi, nasabah juga bisa mendaftarkan lebih dari 1 rekening dalam proxy address tersebut.
"Misalnya punya 2 rekening di Mandiri atau BCA, nanti dananya akan menuju ke sana. Jadi itu membuat orang nggak perlu lagi ingat-ingat lagi nomer rekeningnya berapa, kan seringkali kita lupa, kadang PIN juga lupa kan," terangnya.
Tonton juga Video: FinanSiap: Wadah Edukasi Untuk Para Investor Muda