Pembentukan SPV BUMN Melalui Paket Kebijakan Keuangan

Pembentukan SPV BUMN Melalui Paket Kebijakan Keuangan

- detikFinance
Jumat, 21 Apr 2006 17:35 WIB
Jakarta - Pemerintah melalui Tim Paket Kebijakan Keuangan masih terus membahas masalah pembentukan perusahaan khusus atau Special Purpose Vehicle (SPV) yang khusus menangani kredit macet bank BUMN. Paket kebijakan sektor keuangan itu dimaksudkan untuk mendorong pembiayaan sektor riil."SPV (Special Purpose Vehicle) itu adalah salah satu opsi, tentunya masih dibahas. Itu salah satu bahan yang dibahas oleh tim paket kebijakan keuangan yang nanti akan keluar,"kata Menko Perekonomian Boediono, di Gedung Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (21/4/2006).Untuk masalah kredit macet bank-bank BUMN, menurut Boediono, saat ini sedang dikaji bersama bersama Meneg BUMN dan Bank Indonesia (BI). Nantinya hasil kajian tersebut akan dirumuskan oleh tim paket kebijakan keuangan sebagai solusi.Diakui Boediono, saat ini sektor riil kurang mendapatkan pembiayaan yang maksimal dari perbankan. Namun tidak semua perbankan lambat menyalurkan kreditnya ke sektor riil."Ya ga semua toh, jadi jangan digeneralisasikan," ujar Boediono.Diutarakan Boediono, ada beberapa skema lain untuk penyelesaian kredit bermasalah bank BUMN selain SPV, namun dia enggan menyampaikannya. "Ya, ada beberapa pemikiran, tapi nanti saja deh," tukas Boediono. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads