Pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal dalam beroperasi menggunakan siasat licik. Mereka juga bisa disebut biadab dalam melakukan penagihan hingga membuat orang depresi dan bunuh diri.
Pinjol ilegal menggunakan banyak nomor seluler untuk melakukan aksinya, mulai dari promosi menawarkan pinjaman hingga melakukan penagihan dengan cara yang kejam. Ternyata ada siasat licik yang dilakukan mereka.
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso menjelaskan, dari hasil pengungkapan yang dilakukan polisi, ternyata para pinjol ilegal itu menggunakan banyak SIM Card yang didaftarkan menggunakan NIK dan KK palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait sistem kerja perangkat keras yang dilakukan pinjol ilegal ini yang paling menarik adalah mereka menggunakan SIM Card yang telah diregistrasikan dengan menggunakan identitas NIK dan KK orang lain secara ilegal," ucapnya dalam acara Dialog Kebangsaan Series 3, Selasa (9/11/2021).
Rizki menjelaskan, SIM Card tersebut kemudian dimasukkan ke alat yang bernama Simbox atau Modempool. Nah-nah dengan stok nomor seluler yang banyak, mereka melakukan aksinya mulai dari melakukan penawaran, penagihan hingga menaikkan rating di Playstore.
"Jadi dipakai untuk melakukan promosi, kemudian menaikkan rating aplikasi tersebut dan termasuk melakukan penagihan kepada para peminjam," tuturnya.
Oleh karena itu tidak heran jika pinjol ilegal ini gencar melakukan penawaran menggunakan SMS. Mereka juga punya banyak nomor berbeda ketika melakukan penagihan.
Saat penagihan mereka juga melakukan cara-cara kotor untuk mengintimidasi penggunanya. Seperti memanfaatkan foto yang didapat dari galeri HP si peminjam untuk dijadikan konten porno dan menjadi bahan ancaman.
Cara penagihan yang kejam itu kembali memakan korban. Seorang ibu rumah tangga hingga nekat bunuh diri. Baca di halaman berikutnya.
Simak juga 'Polri Berhasil Ciduk WN China Bos Pinjol Ilegal, Kini Rekannya Diburu!':