Keji! Siasat Licik Pinjol Ilegal Ini Sampai Bikin Orang Bunuh Diri

Keji! Siasat Licik Pinjol Ilegal Ini Sampai Bikin Orang Bunuh Diri

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 10 Nov 2021 06:46 WIB
Pinjol Ilegal
Ilustrasi/Foto: Pinjol Ilegal (Denny Pratama/detikcom)

Biadab mungkin kata yang cukup pas menggambarkan para pinjol ilegal yang beroperasi di Indonesia. Cara kerja mereka bahkan menyebabkan orang memilih untuk mengakhiri hidupnya.

Kasus bunuh diri akibat pinjol ilegal masih terus bermunculan. Rizki menceritakan, sekitar 2 minggu yang lalu ditemukan seorang ibu rumah tangga gantung diri di Cinere, Depok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau rekan-rekan melihat gambar di situ ada tali menggantung saya mau cerita sedikit. Kurang lebih mungkin 2 minggu yang lalu, kalau tidak salah sekitar tanggal 1 November sore hari jam 16, kita dapat kabar bahwa ada seorang ibu rumah tangga, mohon maaf saya sebutkan namanya Ibu Zubaidah umur 44 tahun di Cinere Depok. Jadi ibu ini ditemukan gantung diri di rumahnya oleh anaknya," tuturnya.

Ibu rumah tangga itu gantung diri dan meninggalkan sepucuk surat di sampingnya. Dalam surat itu dia mencurahkan bahwa dirinya sudah tidak kuat menghadapi intimidasi dari debt collector pinjol ilegal.

ADVERTISEMENT

"Menyatakan bahwa -mohon maaf- beliau ambil langkah ini karena sudah tidak kuat, karena tiap hari beliau mendapatkan intimidasi, ancaman dari penagih pinjaman online ilegal," ucapnya.

Rizki mengatakan, setelah dicek HP-nya, memang ditemukan banyak sekali pesan penagihan dari berbagai pinjol yang diduga pinjol ilegal. Mulai dari SMS hingga Whatsapp.

"SMS, Whatsapp semuanya ada penuh tagihan dari berbagai aplikasi pinjol, tapi kebanyakan memang kami duga itu ilegal," tuturnya.

Rizki menceritakan bahwa ibu rumah tangga tersebut memang memiliki kondisi keuangan yang sulit. Dia bekerja sebagai penawar jasa cuci baju rumahan.

Tonton juga Video: Sengkarut Hukum Pinjol

[Gambas:Video 20detik]




(das/eds)

Hide Ads