Nah untuk melakukan penggantian kartu yang terblokir menjadi chip, salah satunya bisa dilakukan langsung di cabang BCA terdekat. Nasabah hanya perlu membawa KTP hingga kartu ATM yang lama.
"Penggantian nanti di customer service, hanya perlu membawa KTP, buku tabungan, dan kartu yang lama saja," kata customer service BCA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari catatan detikcom, penggantian juga bisa dilakukan lewat mesin CS digital BCA yang sudah banyak tersebar di seluruh tempat yang ada di Indonesia. Lokasinya bisa dicek di bca.id/csdigital. Cara ini berlaku khusus untuk kartu Debit BCA dan Xpresi BCA.
Nasabah juga dapat menghubungi Halo BCA di 1500888 atau lewat aplikasi haloBCA untuk melakukan penggantian kartu ATM lama. Menggunakan cara ini ada biaya pengiriman sebesar Rp 20 ribu.
(hal/ara)