Danareksa akan Luncurkan DINAR
Kamis, 27 Apr 2006 15:51 WIB
Jakarta - PT Danareksa Investment Management (DIM) akan meluncurkan produk reksa dana berbasis syariah yakni Danareksa Indeks Syarian atau DINAR pada 2 Mei mendatang. Nantinya, pergerakan DINAR akan mengikuti Jakarta Islamic Indeks (JII)Direktur Utama DIM Priyo Santoso mengatakan, alasan institusinya menelurkan produk ini karena dalam satu dekade terakhir, perkembangan sistem perekonomian dengan basis hukum syariah sangat signifikan. Di sektor perbankan, sebelum tahun 1998, di Indonesia hanya terdapat satu bank umum dengan sistem syariah. Namun setelah krisis tahun 1998 jumlah tersebut berkembang menjadi sepuluh bank umum syariah. "Ini merupakan indikator bahwa secara umum kepercayaan kepada sistem syariah," jelas Priyo dalam penjelasan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (27/4/2006).Priyo menambahkan, tak hanya institusi bernafas Islam saja yang memanfaatkan layanan syariah, namun juga institusi lain. Misalnya saja di Singapura yang ternyata 50 persen nasabah bank Islam adalah non muslim. "Sementara Di Eropa, BNP Paribas SA sebagai bank terbesar di Perancis telah membuka layanan syariahnya," ungkapnya.Sementara Dirut PT Danareksa (persero) Muhammad Hanif menambahkan, sejak Desember 1999 terdapat acuan indeks yang dapat merefleksikan investasi pada efek saham di Pasar Modal berdasarkan Hukum Syariah.Acuan itu antara lain JII, yang didalamnya terdapat 30 saham yang dipilih berdasarkan syariah Islam, diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta dan direvaluasi setiap enam bulan sekali. Secara historis JII telah memberikan performa kinerja yang dapat melampaui performa kinerja Jakarta Composite Index (JCI) maupun LQ45. Dalam 5 (lima) tahun terakhir JII mampu menghasilkan performa kinerja sebesar 219% lebih baik dari pada JCL (173%) maupun LQ 45 (197%)."Performa kinerja yang baik ini dikarenakan JII fokus pada investasi saham dengan nilai pertumbuhan tinggi seperti saham Indosat, Telkom, Astra International (ASII). Selain itu JII punya karakter dengan nilai yang dapat bertahan (defensive stock). Sahamnya relatif stabil dalam kondisi tersulit sekalipun," urai Hanif.Priyo menjelaskan, pemegang Unit Penyertaan nantinya akan memiliki hak-hak seperti hak mendapatkan bukti kepemilikan Unit Penyertaan dalam Reksa dana.Selain itu juga hak meperoleh informasi Nilai Aktiva bersih per Unit Penyertaan yang dilakukan setiap hari bursa , hak menjual kembali (mencairkan) Unit Penyertaan pada Reksa Dana Terbuka, dan hak atas likidasi Reksa dana.
(qom/)











































