Level inklusi keuangan masyarakat Indonesia terbilang sudah baik. Namun sayang, hal itu tidak dibarengi dengan tingginya level literasi keuangan.
Inklusi keuangan adalah adanya akses pada berbagai lembaga, produk dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jadi maksudnya adalah mudahnya akses keuangan yang bisa ditemui mulai dari kantor bank, lembaga keuangan seperti asuransi, pembiayaan program pensiun dan investasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian literasi keuangan adalah pengetahuan atau kecakapan masyarakat untuk mengelola keuangan dengan baik. Semakin baik literasi keuangan maka semakin rendah pula masyarakat yang terjebak pada penipuan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan mengungkapkan saat ini inklusi keuangan digital di Indonesia berada dalam indikator yang baik.
Tapi masih jauh dibanding negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Berdasarkan data OJK pada 2019 Indeks Literasi Keuangan baru mencapai 38,03% dan Indeks Inklusi Keuangan 76,19%. Artinya, masyarakat yang melek keuangan masih kalah dibanding negara tetangga.
"Angka ini berbanding jauh dari Singapura di angka 98%, Malaysia 85%, dan Thailand 82%. Tingkat inklusi tinggi dengan literasi rendah menunjukkan potensi risiko yang begitu tinggi," kata dia dalam keterangan pers, dikutip Senin (13/12/2021).
Dia menyebutkan karena, meski masyarakat memiliki akses keuangan, sebenarnya mereka tidak memahami fungsi dan risikonya.
"Peningkatan literasi menjadi kunci agar tingkat inklusi yang sudah terjadi bisa berdampak lebih produktif dengan risiko minim. Inilah yang jadi pekerjaan kita bersama, antara pemerintah dan asosiasi," jelas Luhut.
Dalam agenda tersebut juga hadir Permaisuri Belanda, Queen Maxima yang merupakan Advokat Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Keuangan Inklusif untuk Pembangunan.
Dia menjelaskan pemerintah punya peranan sangat penting untuk mengembangkan visi untuk masa depan dunia digital, termasuk mengidentifikasi tata kelola yang dibutuhkan dan infrastruktur yang dibutuhkan.
Memberikan infrastruktur yang terstandardisasi akan sangat mendukung sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satunya yang telah dilakukan di Indonesia dengan inovasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang diluncurkan di 2019.
Queen Maxima menambahkan, agar pelaku fintech di Indonesia berhati-hati pula seiring dengan makin majunya inovasi teknologi.
"Teknologi yang maju, misalnya dengan kehadiran super-app, akan makin meningkatkan celah risiko. Para pemangku kepentingan harus terus memantaunya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk memitigasi risiko-risiko yang ada. Antisipasi-antisipasi terhadap risiko ini dapat dilakukan dengan kolaborasi erat bersama asosiasi-asosiasi yang kuat, seperti yang telah dimiliki di Indonesia," tambahnya.
Simak Video "OJK Ajak Media Massa Jadi Duta Literasi Keuangan Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]