BI-FAST Bisa Bikin Transfer Antar Bank Lebih Murah, Kapan Diluncurkan?

BI-FAST Bisa Bikin Transfer Antar Bank Lebih Murah, Kapan Diluncurkan?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 16 Des 2021 16:08 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia, lgo bank indonesia, bi, gedung bank indonesia di Jakarta
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) memiliki BI-Fast yang bisa membuat biaya transfer antar bank menjadi lebih murah.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, dengan BI FAST ini diharapkan bisa mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional secara end to end.

"Pada tanggal 21 Desember 2021 Bank Indonesia akan meluncurkan BI-FAST sebagai infrastruktur pembayaran ritel yang real time dan beroperasi tanpa henti (24/7)," kata Perry dalam konferensi pers, Kamis (16/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BI-FAST ini bersifat national driven sebagai wujud implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BPSI) 2025. Serta mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman dan andal (Cemumuah).

Perry menyebutkan dengan BI-FAST ini skema harga yang ditetapkan jauh lebih murah dibandingkan sistem sebelumnya. "Dari BI ke peserta ditetapkan Rp 19 per transaksi dan dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp 2.500 per transaksi ini akan direview secara berkala," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya Perry menyampaikan skema harga akan diturunkan secara bertahap berdasarkan evaluasi secara berkala. Diharapkan, penetapan harga ke peserta maupun ke nasabah tersebut dapat memberikan ruang bagi keberlangsungan industri sistem pembayaran, sekaligus menyediakan infrastruktur publik yang efisien dan mendukung percepatan EKD nasional.

Selain itu dia menyebutkan batas maksimal nominal transaksi BI-FAST pada implementasi awal ditetapkan sebesar Rp 250 juta per transaksi dan akan dievaluasi secara berkala.

Untuk kepesertaan BI-FAST ini terbuka untuk bank, lembaga selain bank dan pihak lain sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan. Sudah ada 22 calon peserta batch 1 pada Desember 2021 dan 22 calon peserta batch 2 pada Januari 2022. Selanjutnya penyediaan infrastruktur BI-FAST oleh peserta dapat dilakukan secara independen, subindependen atau afiliasi, sharing antar peserta atau pihak ketiga.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Simak juga Video: Gubernur BI Waspadai Kenaikan Inflasi Tahun Depan!

[Gambas:Video 20detik]



Kebijakan Biaya Transfer Antar Bank

Untuk mengoptimalkan bauran kebijakan yang ditempuh dan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut, BI menempuh beberapa langkah.

Misalnya dengan melanjutkan masa berlaku taris Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) Rp 1 dari BI ke bank dna maksimum Rp 2.900 dari bank kepada nasabah.

Sekadar informasi SKNBI ini adalah infrastruktur yang digunakan oleh BI dalam penyelenggaraan transfer dana dan kliring berjadwal untuk memproses data keuangan elektronik pada layanan transfer dana, layanan kliring warkat debit, layanan pembayaran reguler dan layanan penagihan reguler.

Selama ini biasanya masyarakat jika ingin transfer menggunakan sistem online atau realtime. Jadi berbeda dengan pengiriman uang dengan kliring atau SKNBI.

"Dari semula berakhir 31 Desember 2021 menjadi sampai 30 Juni 2022 untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional," kata Perry dalam konferensi pers, Kamis (16/12/2021).

Sebelumnya, BI memperpanjang masa pemberlakuan biaya SKNBI yang dikenakan bank kepada nasabah hingga 31 Desember bahkan sebelumnya 30 Juni 2021.

Selain tarif SKNBI ini BI juga menargetkan 15 juta pengguna baru QRIS pada 2022 untuk mendorong peningkatan transaksi QRIS melalui koordinasi dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran dan Kementerian/Lembaga terkait.

Transaksi ekonomi dan keuangan digital berkembang pesat seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.

Pada November 2021, nilai transaksi uang elektronik (UE) tumbuh 61,82% (yoy) mencapai Rp 31,3 triliun dan nilai transaksi digital banking meningkat 47,08% (yoy) menjadi Rp 3.877,3 triliun.

Nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit juga mengalami pertumbuhan 8,39% (yoy) menjadi Rp 674,9 triliun.

Bank Indonesia terus menjaga kelancaran dan keandalan sistem pembayaran serta mendukung program Pemerintah melalui koordinasi dan monitoring uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) 4.0, transaksi keuangan Pemda, dan elektronifikasi moda transportasi.

Selain itu, pada tanggal 21 Desember 2021 Bank Indonesia akan meluncurkan BI-FAST sebagai infrastruktur pembayaran ritel yang real time dan beroperasi tanpa henti (24/7).

Di sisi tunai, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada November 2021 meningkat 7,81% (yoy) mencapai Rp 867,8 triliun.

Bank Indonesia melakukan digitalisasi pengelolaan uang Rupiah pada layanan kas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan aman dan nyaman di era kenormalan baru dan memastikan ketersediaan uang yang beredar di seluruh wilayah Indonesia.

Halaman 2 dari 2
(kil/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads