Sistem Syariah RI Masih Abu-abu

Sistem Syariah RI Masih Abu-abu

- detikFinance
Rabu, 03 Mei 2006 12:02 WIB
Jakarta - Penerapan sistem syariah di lembaga keuangan Indonesia hingga kini masih abu-abu. Banyak peraturan yang masih hitam, sehingga sistem syariah belum benar-benar diterapkan."Kita ini baru masuk ke sistemnya, ke produknya, tapi masih banyak aturan-aturan yang masih hitam," kata Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah, yang juga staf ahli Meneg BUMN, Aries Muftie saat ditemui detikcom di sela-sela acara "Indonesia Syariah Expo 2006", di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (2/5/2006).Untuk sistem ekonomi konvensional saat ini, Aries menilai masih banyak moral hazard-nya. Sehingga sistem syariah diharapkan segera masuk sebagai altarnatif dan solusi untuk menggantikannya.Aries mengakui, sistem syariah yang saat ini diterapkan pun belum benar-benar syariah yang murni.Diutarakan Aries, jika sistem syariah diumpamakan dengan pemeringkatan, yakni hitam adalah minus seratus dan putih plus seratus, maka sistem syariah Inonesia berada pada posisi minus enam puluh."Tapi sudah tidak minus seratus, masih hitam, tapi bergerak kearah abu-abu," jelasnya.Aries menilai, untuk syariah Indonesia baru bisa mencapai plus seratus pada tahun 2020 mendatang. Pada masa itu, sistem syariah Indonesia sudah mulai mendominasi dengan indikasi sudah berkurangnya kemiskinan dan pengangguran. Selain itu share aset perbankan syariah terhadap konvensional yang saat ini baru 1,2% dapat mencapai 80%. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads