OJK Kasih 'Diskon' Masyarakat yang Mau Kredit Mobil Listrik

OJK Kasih 'Diskon' Masyarakat yang Mau Kredit Mobil Listrik

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 20 Jan 2022 17:31 WIB
Ilustrasi mobil listrik
Ilustrasi Mobil Listrik/Foto: Getty Images/iStockphoto/Tramino
Jakarta -

Untuk mendorong kenaikan pembiayaan kendaraan bermotor bertenaga listrik atau baterai tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan relaksasi agar masyarakat lebih mudah ketika mengajukan kredit kendaraan listrik.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengungkapkan jika regulator mulai menurunkan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR). Wimboh mengungkapkan dengan penurunan ATMR ini maka semakin rendah risiko penempatan aset bank.

Sekadar informasi, ATMR merupakan salah satu cara untuk menghitung risiko bank dengan menggunakan dasar pengalian pos neraca dan presentase bobot risiko dari masing-masing pos itu sendiri. Jadi makin besar ATMR, maka makin besar risikonya. Biasanya dalam kondisi normal ATMR berada di kisaran 35%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas pemerintah, termasuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang sudah kita mulai dengan menurunkan ATMR 25% lebih rendah dari yang biasa," kata Wimboh dalam acara PTIJK, Kamis (20/1/2022).

Dia menjelaskan kebijakan ini akan diperluas di industri kendaraan bermotor listrik mulai dari hulu hingga sampai ke hilir.

ADVERTISEMENT

Selain itu, lanjut dia, OJK juga meminta kalangan industri jasa keuangan mengembangkan skema pembiayaan berkelanjutan yang mendukung ekonomi dan industri hijau.

Menurut dia untuk penciptaan ekonomi-ekonomi baru antara lain dengan pendirian Bursa Karbon dan penerbitan taksonomi hijau 1.0. Dalam hal ini OJK bersama SRO yang diantarnya BEI, KSEI, dan juga KPEI bersama-sama dengan pemerintah sedang mengakselerasi kerangka pengaturan bursa karbon di Indonesia.

Wimboh menambahkan, dalam upaya membangun Taksonomi Hijau OJK juga tengan mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan subsektor ekonomi hijau yang mana 919 diantaranya telah dikonfirmasi oleh Kementerian terkait.

"Hal ini akan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang mempunyai taksonomi hijau selain China, Uni Eropa, dan ASEAN," jelas dia.

(kil/eds)

Hide Ads