Unit Link Lagi Bikin Heboh! Kenali Dulu Jenisnya Sebelum Membeli

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 22 Jan 2022 13:17 WIB
Foto: Ilustrasi Korban Asuransi Unitlink (Fuad Hasim/detikcom)
Jakarta -

Produk unit link lagi bikin heboh! Pasalnya sejumlah nasabah menggeruduk kantor Prudential hingga AIA menuntut tanggung jawab perusahaan asuransi tersebut terkait produk unit link.

Nah, buat pembelajaran ke depan, sebelum berinvestasi di produk unit link, ada baiknya mengenali lebih jenis-jenis unit link yang ada di pasar.

Dengan mengetahui perbedaan karakteristik antara unit link, maka bisa menyesuaikan produk unit link mana yang paling sesuai dengan kebutuhan dan profil pribadi kita. Mengutip situs sikapiuangmu.ojk.go.id, Mohammad B Teguh, perencana keuangan dari Quantum Magna Financial menyebut ada empat jenis unit link sebagai berikut:

Cash Fund Unit Link atau unit link pasar uang. Biasanya, perusahaan asuransi penerbit unit link jenis ini menempatkan portofolio investasi nasabahnya 100% pada instrumen pasar uang, seperti deposito berjangka, SBI, dan surat utang jangka pendek.

"Jika kita tergolong investor yang konservatif dan tidak berani mengambil risiko besar, produk unit link jenis ini bisa jadi pilihan, sebab selain berjangka waktu pendek, risikonya paling rendah," ujar Teguh dikutip dari sikapiuangmu.ojk.go.id, Sabtu (22/1/2022)

Fixed Income Unit Link atau unit link pendapatan tetap. Lazimnya, komposisi dana investasi nasabah akan difokuskan minimal 80% di instrumen obligasi. Jika kita yang ingin mendapatkan keuntungan pada tingkat bunga optimal namun tetap mengutamakan pendapatan yang stabil dan konsisten, bisa mempertimbangkan untuk mengambil unit link tipe ini.

Managed Unit Link atau unit link pendapatan campuran, yang biasanya menempatkan portfolio pada saham dan obligasi dengan komposisi tertentu. Banyak orang yang berpendapat, jenis unit link ini sesuai bagi para nasabah yang ingin memperoleh pendapatan memadai sekaligus peluang pertumbuhan investasi jangka panjang.

Equity Unit Link atau unit link dana saham, yang menempatkan dana nasabah pada saham minimal 80%. Jika kita ingin mendapatkan keuntungan berinvestasi secara maksimal bisa mempertimbangkan unit link ini. Syaratnya, kita harus berani mengambil risiko tinggi. Sebab, nilai investasi yang kita benamkan di unit link jenis ini sangat bergantung pada pergerakan indeks saham.




(kil/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork