Heboh Gara-gara Kasus AIA-Prudential, Ini 3 Fakta soal Unit Link

Heboh Gara-gara Kasus AIA-Prudential, Ini 3 Fakta soal Unit Link

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Minggu, 23 Jan 2022 08:29 WIB
Ilustrasi Kesehatan Keluarga
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Produk asuransi unit link belakangan menjadi ramai diperbincangkan. Hal ini karena sejumlah nasabah mendatangi kantor perusahaan asuransi yaitu Prudential dan AIA untuk meminta uang mereka kembali.

Pasalnya para nasabah ini membeli produk unit link dan dijanjikan imbal hasil atau keuntungan yang besar oleh agen saat itu. Tak ada penjelasan terkait risiko yang kemungkinan akan ditemui di tengah jalan.

Begini fakta-faktanya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Produk yang Beri Perlindungan dan Hasil Investasi

Dalam POJK Nomor 23/POJK.05/2015 tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi, dikenal istilah Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) yaitu produk asuransi yang paling sedikit memberikan perlindungan terhadap risiko kematian dan memberikan manfaat yang mengacu pada hasil investasi dari kumpulan dana yang khusus dibentuk untuk produk asuransi baik yang dinyatakan dalam bentuk unit maupun bukan unit.

ADVERTISEMENT

Asuransi Unit Link merupakan salah satu contoh PAYDI yang dinyatakan dalam bentuk unit. Secara sederhana, Asuransi Unit link adalah kombinasi antara dua produk keuangan, yakni produk asuransi dan produk investasi.

2. Ada Beban yang Harus Ditanggung Nasabah

Ketika membeli unit link ada beban-beban biaya yang harus ditanggung oleh nasabah. Mulai dari biaya asuransi, biaya perolehan atas polis alias biaya akuisisi, biaya administrasi, biaya pengelolaan dana, biaya pengalihan dana, biaya penarikan, biaya topup dan biaya pengentian penebusan polis.

3. Jangan Sampai Salah Pilih

Dalam sikapiuangmu.ojk.go.id disebutkan uka agen pemasar.

"Waspadai iming-iming komisi besar. Pertimbangkan konsekuensi atas persetujuan penggunaan data pribadi kepada perusahaan asuransi," tulis situs tersebut dikutip Sabtu, (22/1/2022).

Kemudian, juga wajib dipahami hak dan kewajiban sebagai tertanggung yang tercantum dalam polis asuransi unit link.

"Jangan tergiur janji imbal hasil besar sebab asuransi unit link bukan tabungan. Asuransi unit link merupakan kombinasi antara asuransi dan investasi yang memiliki risiko fluktuasi. Beli asuransi unit link dari agen pemasar bersertifikasi khusus dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)," tulisnya.




(kil/zlf)

Hide Ads