SBY: Penilaian Bisnis Bankir yang Meleset Bukan Kejahatan
Selasa, 09 Mei 2006 16:52 WIB
Jakarta - Pengambilan keputusan dalam bisnis perbankan yang diawali dengan penilaian bisnis merupakan bagian kewajiban profesional sebagai bankir. Dan apabila penilaian itu meleset, maka tidak serta merta dianggap sebagai suatu kejahatan atau tindak pidana korupsi.Penegasan tersebut disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat membuka Asia Pacific Conference and Expo (Apconex) on Banking Technology di Plennary Hall Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (9/5/2006)."Ini saya sampaikan pada jajaran penegak hukum, polisi, jaksa, Tipikor, KPK tanpa mengurangi intensitas untuk memberantas korupsi, bahwa binis judgement part of decision making. Kalau itu dijalankan dengan benar dan kemudian meleset, It's not crime by itself," urai SBY.SBY mencontohkan dalam pengambilan keputusan penyaluran kredit. Yang saat ini menjadi perdebatan dan perhatian adalah keputusan itu harus menggunakan common sense dan logika bisnis. Selain itu, pengambilan keputusan kredit harus tanpa intervensi dari pihak-pihak yang dapat merugikan di kemudian waktu.Kepala negara juga berpesan kepada para bankir agar tidak ada mendapat paksaan saat mengambil keputusan. "Pengambilan keputusan yang clean dan corruption free," tandas SBY.
(qom/)











































