Daftar peserta BI-FAST bertambah 21 bank dan 1 lembaga nonbank. Melalui kepesertaan BI-FAST, biaya transfer antar bank lebih murah, yaitu Rp 2.500 per transaksi.
BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan Bank Indonesia (BI) yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
"Implementasi BI-FAST oleh peserta kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono melalui siaran pers, Senin (31/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada gelombang 2 ini terdapat satu peserta nonbank yang mengimplementasikan BI-FAST, yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Dengan demikian BI FAST dapat mendukung digitalisasi transaksi di pasar modal.
Atas bertambahnya 22 peserta BI-FAST di gelombang 2, totalnya kini telah terdapat 42 bank dan 1 lembaga non bank yang jadi peserta, mewakili 81,45% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.
BI menyatakan akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) nasional.
"Dengan adanya BI-FAST, diharapkan pelaku industri akan terus berinovasi dengan mengoptimalkan nilai tambah dari layanan BI-FAST yang consumer centric untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mempercepat pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi," tambah Erwin.
(toy/das)