Direktorat Asuransi Hanya Terima 30 Pengaduan Tahun 2005

Direktorat Asuransi Hanya Terima 30 Pengaduan Tahun 2005

- detikFinance
Jumat, 12 Mei 2006 13:51 WIB
Jakarta - Direktorat Asuransi Depkeu hanya menerima 30 kasus pengaduan sepanjang tahun 2005. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 kasus pengaduan adalah klaim yang ditolak oleh perusahaan asuransi dan sisanya 10 kasus adalah masih dalam perselisihan."Untuk yang dispute itu, perusahaan asuransi masih mengumpulkan data. Karena untuk klaim harus dengan dokumen dan pembuktian," kata Direktur Asuransi Depkeu, Firdaus Djaelani usai acara penandatanganan MoU Badan Mediasi Asuransi Indonesia di Gedung B Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (12/5/2006). Pertumbuhan AsuransiDalam kesempatan tersebut, Firdaus juga menjelaskan bahwa pertumbuhan pemegang polis asuransi pada tahun 2006 bisa mencapai 20 persen. Sat ini jumlah pemegang polis mencapai 24 juta. Sebanyak 8 juta polis dipegang oleh perorangan dan 16 juta polis adalah asuransi perkumpulan."Pertumbuhan pemegang polis kalau dihitung rata-rata tumbuh sekitar 20 persen per tahunnya," ujar Firdaus.Total aset asuransi baik asuransi jiwa, kerugian maupun sosial berdasarkan data tahun 2005 diperkirakan mencapai Rp 140 triliun. "Kalau dihitung atau dibandingkan dengan aset perbankan, aset itu mungkin hanya sepersepuluhnya," tandasnya. (qom/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads