Mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJamsostek tak perlu menunggu usia 56 tahun. Peserta BPJS ketenagakerjaan bisa mengecek berapa saldo yang ada pada program JHT BPJamsostek. Saat ini cara mengecek saldonya hanya perlu menggunakan aplikasi BPJSKU.
Saldo JHT sendiri merupakan nilai akumulasi iuran setiap bulan ditambah hasil pengembangannya. Uang tersebut dapat diterima bila peserta JHT mencapai usia pensiun 56 tahun, peserta berhenti bekerja (resign), terkena PHK, meninggal dunia, atau mengalami cacat total.
Namun, pada aturan terbaru pencairan JHT BPJamsostek 100% hanya bisa dilakukan jika peserta sudah berusia 56 tahun. Meski demikian, pemerintah memberi waktu selama 3 bulan setelah peraturan itu diundangkan 4 Februari 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi, sampai 4 Mei 2022 peserta bisa mencairkan dana JHT-nya 100%. Tentu sesuai kriteria peserta yang boleh mencairkan dana JHT.
Berikut cara cek saldo JHT secara online aplikasi resmi BPJSTKU:
1. Download aplikasi BPJSTKU di Play Store atau App Store.
2. Jika pengguna telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa langsung login.
3. Memasukkan alamat email dan kata sandi
4. Kemudian klik login
5. Kamu bisa cek 'Lihat Saldo' dan saldo terakhir JHT kamu
Lalu bagaimana jika belum mempunyai akun di aplikasi BPJSTKU? Berikut ini caranya:
- Klik pendaftaran pengguna baru
- Kemudian klik langkah selanjutnya seperti jenis kepesertaan kamu yakni 'Penerima Upah' untuk program JHT.
- Isi data seperti nama lengkap, tanggal lahir, nomor identitas, nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (11 digit), hingga email.
- Lalu, verifikasi data melalui email atau nomor telepon untuk mendapatkan kode verifikasi
- Jika sudah dapat, masukkan kode yang dikirim melalui SMS agar pengguna bisa login atau masuk aplikasi
Namun bila peserta tidak memiliki aplikasi BPJSKU, peserta masih dapat melakukan cek saldo JHT melalui website resmi. Cara ini bisa dilakukan di manapun dan kapanpun.
- Kunjungi website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login dengan memasukkan alamat email, password, dan klik saya bukan robot jika telah terdaftar.
Apabila belum terdaftar, peserta bisa pilih 'daftar pengguna' dengan memasukkan beberapa data seperti segmen dan alamat email. Demikian cara cek BPJS Ketenagakerjaan atau JHT BPJamsostek.
Simak Video 'Buruh Tolak Pencairan JHT di Usia 56 Tahun: Menteri Kejam Benar!':