Bank Permata Jual SUN Ritel
Rabu, 17 Mei 2006 12:41 WIB
Jakarta -
Bank Permata menawarkan penjualan obligasi atau surat utang negara (SUN) ritel kepada nasabahnya dengan minimum pembelian Rp 100 juta dan kelipatannya.Penjualan SUN ritel ini, merupakan inovasi Bank Permata yang dilakukan dengan cara memecah nilai obligasi pemerintah yang dimilikinya.Sementara pemerintah sendiri, hingga kini masih terus menggodok rencana penerbitan SUN ritel seharga Rp 5 juta yang baru akan diterbitkan beberapa bulan mendatang.Selain menjual dalam mata uang rupiah, Bank Permata juga menjual SUN ritel berdenominasi dolar AS dengan minimal pembelian sebesar US$ 50 ribu dan kelipatannya."Dengan jumlah minium pembelian yang relatif terjangkau, nasabah ritel bisa menikmati dan memiliki kesempatan seperti investor obligasi pada umumnya," kata Dirut Bank Permata Stewart D Hall.Hal itu disampaikan Stewart dalam acara peluncuran ritel bond services di Kantor Pusat Bank Permata, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (17/5/2006).Selain itu, lanjut Stewart, nasabah yang memiliki obligasi ritel dapat berinvestasi dengan risiko yang rendah karena ini adalah obligasi pemerintah.Sementara Direktur Direktorat Pengelolaan SUN Depkeu, Rahmat Waluyanto mengatakan, penjualan SUN ritel atas inisiatif perbankan diperbolehkan."Nggak masalah dipecah begini, karena siapapun yang pegang SUN untuk diperdagangkan secara ritel tidak ada larangan. Ini bentuk diversifikasi untuk meningkatkan likuiditas," jelas Rahmat.Dirjen Perbendaharaan Negara Depkeu dan juga Komisaris Utama Bank Permata Mulia P Nasution mengatakan, masyarakat yang membeli obligasi pemerintah secara langsung telah ikut membantu dan terlibat dalam pembiayaan negara.Diakui, selama ini obligasi pemerintah baik dalam rupiah maupun dolar AS umumnya dibeli oleh investor institusi dengan minimal pembelian Rp 5-10 miliar.
(ir/)










































