20 Agen Penjual SUN Ritel Diseleksi Bulan Ini

20 Agen Penjual SUN Ritel Diseleksi Bulan Ini

- detikFinance
Rabu, 17 Mei 2006 13:30 WIB
Jakarta - Direktorat Pengelolaan Surat Utang Negara (DP SUN) Departemen Keuangan (Depkeu), akan menyeleksi puluhan lembaga keuangan dalam 1-2 pekan mendatang untuk menunjuk 20 agen penjual SUN ritel.Hasil seleksi tersebut diperkirakan akan selesai satu bulan kemudian. Sekitar 40 lembaga keuangan yang memiliki izin akan ikut dalam seleksi tersebut."Dari 40 lembaga itu bisa mengajukan minat untuk menjadi agen penjual," kata Direktur DP SUN Depkeu Rahmat Waluyanto.Hal itu disampaikan Rahmat di sela acara peluncuran ritel bond services Bank Permata di Kantor Pusat Bank Permata, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (17/5/2006).Rahmat menjelaskan, idealnya ada sekitar 20-25 agen penjual SUN ritel. Kriteria seleksi itu adalah kemampuan keuangan dan modal dari agen penjual, serta perluasan jaringan dan basis nasabah yang dimiliki.Nantinya SUN ritel ini akan menggunakan referensi harga yang ditetapkan Bond Pricing Agency (BPA). Namun menurut Rahmat, sebelum BPA terbentuk sistem perdagangan SUN ritel akan menggunakan sistem yang sudah ada."Dari dua sistem yang ada, akan kita pakai salah satu yang paling berpengalaman. Sebaiknya SUN ritel diperdagangkan secara on the counter, ini untuk melindungi kepentingan investornya," katanya.Rahmat juga menyarankan, Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) untuk segera mengatur wajib lapor seluruh pedagang SUN untuk melindungi investor ritel."Saya pikir Bapepam lebih tahu, investor besar harus disupervisi (diawasi) karena bisa mempengaruhi pasar," tambahnya.Sementara Dirjen Perbendaharaan Negara Depkeu Mulia P Nasution mengatakan, untuk tahap awal SUN ritel yang diterbitkan sekitar Rp 2 triliun.Diharapkan SUN ritel ini dapat diserap pasar dalam waktu singkat. Hasil dari penerbitan SUN ritel ini sepenuhnya digunakan untuk pembangunan."Peluncuran obligasi ritel ini sekaligus untuk menyelenggarakan debt management yang baik," katanya.Pemerintah juga akan mengatur kompetisi antara agen penjual SUN ritel yang dilakukan bersama dengan Bank Indonesia (BI). Untuk masalah perbankan akan diatur BI dan aspek pasar modal oleh Bapepam."Kalau di pasar primer untuk mencegah persaingan nanti dijatah, tapi untuk pasar sekunder akan diserahkan masing-masing bank untuk mendapatkan pembeli," katanya. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads