Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis kondisi sektor jasa keuangan terkini, mulai dari perbankan hingga industri keuangan non bank (IKNB). Bagaimana kondisinya?
Mengutip keterangan OJK, sektor jasa keuangan tetap stabil dan terus bertumbuh yang tercermin dari meningkatnya fungsi intermediasi di sektor perbankan dan IKNB. Nilai transaksi dan penghimpunan dana di pasar modal juga meningkat, sejalan dengan kerja pengawasan OJK, terkendalinya pandemi, pulihnya mobilitas, dan meningkatnya kegiatan perekonomian.
"Kepercayaan investor dan terkendalinya penanganan kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia telah mendorong IHSG menguat. Volatilitas di pasar keuangan domestik yang mulai mereda mendorong meningkatnya aktivitas investor asing di pasar saham maupun surat utang/SBN ditandai dengan kepemilikan asing yang meningkat secara year to date (ytd)," dikutip dari situs OJK, Sabtu (5/3/2022)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepanjang Februari 2022, indeks saham cenderung menguat seiring optimisme pelonggaran PPKM. IHSG menguat sebesar 3,88 persen (mtd) dan relatif lebih tinggi dari negara emerging market lainnya. Investor nonresiden mencatatkan net buy sebesar Rp17,51 triliun, terutama ke saham sektor perbankan dan komoditas.
Fungsi intermediasi perbankan pada Januari 2022 (data sementara) mencatatkan tren peningkatan dengan kredit tumbuh sebesar 5,79 persen (yoy). Sektor usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi antara lain pertambangan 26,83 persen, transportasi 11,14 persen dan pengolahan 8,98 persen.
Berdasarkan segmentasi, terdapat peningkatan kredit kategori debitur korporasi sebesar 5,23 persen (yoy) dan konsumsi 4,98 persen yoy. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan sebesar 12,07 persen yoy.
"Penghimpunan dana di pasar modal hingga akhir Februari 2022 telah mencapai nilai Rp29,73 triliun dengan penambahan emiten baru sebanyak 9 emiten. Penawaran umum mayoritas berasal dari sektor keuangan 33,6 persen, sektor industrial 16,6 persen dan sektor properti 13,5 persen. Hal ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia masih baik," sebut keterangan OJK
Bagaimana kondisi di sektor asuransi, fintech, dan profil risiko lembaga keuangan? Cek halaman berikutnya
Simak juga Video: OJK Sebut Pandemi COVID19 Peluang Investasi Lebih Besar