Setiap perusahaan perlu mendaftarkan para pegawainya di SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah cara pendaftaran dan input data di SIPP BPJS.
Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan atau SIPP BPJS Ketenagakerjaan adalah layanan aplikasi yang digunakan untuk melakukan pengelolaan laporan mutasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Setiap perusahaan perlu mengetahui cara daftar dan input data di SIPP BPJS Ketenagakerjaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SIPP BPJS Ketenagakerjaan membuat perusahaan dapat mendaftarkan para pegawainya secara online dengan mudah, melalui laman sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Sehingga, adanya SIPP BPJS Ketenagakerjaan adalah solusi bagi perusahaan agar tidak lagi mengalami kesulitan dalam pengelolaan administrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para pegawainya.
Cara Daftar SIPP BPJS
Pendaftaran SIPP BPJS Ketenagakerjaan secara online sangatlah mudah Cara daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan secara online adalah sebagai berikut:
- Kunjungi laman https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/sipponline/
- Klik tombol Login untuk memasuki form login. Nantinya halaman akan menampilkan menu login, lalu kik Daftar.
- Isi data perusahaan dan identitas pengguna, berupa Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP) dan divisi.
- Klik Next. Lalu isi email, password, dan ulangi password.
- Jika sudah, isi data user KPJ yang berisikan nomor peserta (KPJ), nama lengkap, tanggal lahir, nomor handphone. Kemudian klik Daftar.
- Lakukan verifikasikan nomor ponsel, dengan mengisi kode OTP yang sudah dikirimkan sistem ke nomor yang sudah kamu cantumkan. Apabila OTP yang dimasukkan benar maka akan muncul notifikasi berhasil.
- Cek email untuk melihat email aktivasi akun aplikasi SIPP. Jika sudah, klik alamat website yang ada di email tersebut, lalu login sesuai dengan email dan password yang sudah didaftarkan.
- Jika sudah berhasil melakukan SIPP BPJS Ketenagakerjaan login, maka halaman akan menampilkan Mutasi Data.
Cara Input Data di sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id
Apabila pendaftaran akun SIPP BPJS Ketenagakerjaan sudah berhasil, maka langkah selanjutnya adalah untuk menginput data pegawai. Cara input data dilakukan melalui situs sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut adalah cara input data di sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id:
- Login ke aplikasi New SIPP. Kemudian klik menu tombol Tambah TK.
- Akan muncul menu pop up, kita bisa memilih Tambah Individu atau Tambah Massal sesuai keperluan.
- Jika memilih Tambah Individu, halaman akan menampilkan pop up pilihan tenaga kerja. Apakah sudah memiliki KPJ atau belum. Pilih sesuai dengan kebutuhan.
- Nanti akan muncul field untuk melakukan input KPJ tenaga kerja yang akan didaftarkan. Klik Lanjut dan tunggu muncul pop up Berhasil.
- Lengkapi Form Tenaga Kerja, seperti Profil Tenaga Kerja. Lalu pilih Lanjut.
- Isi anggota keluarga pegawai, dengan klik Tambah Keluarga. Nanti akan muncul pop up form profil keluarga. Klik Simpan.
- Pada halaman konfirmasi, cek kembali semua data tenaga kerja dan anggota keluarganya
- Jika sudah benar dan sesuai lalu klik Simpan.
- Untuk melihat data yang sudah di input terekam didalam aplikasi, kita bisa melihat pada halaman utama lalu pilih LoV peserta baru. Nanti aplikasi akan menampilkan data peserta baru yang sudah di input.
- Apabila kita memilih Tambah Massal, maka aplikasi akan menampilkan formulir Upload Tenaga Kerja Baru.
- Klik Download Template. Nantinya, aplikasi akan mengunduh template dengan berformat Microsoft Excel berisi data-data tenaga kerja baru. Isi template tersebut.
- Jika sudah, unggah file template dengan klik Choose File dan pilih nama template yang telah diunduh.
- Kemudian pilih Upload.
Demikian informasi tentang Cara Daftar dan Input Data di SIPP BPJS. Selamat mencoba!
Simak video 'BPJS Watch sebut BPJS Ketenagakerjaan beda dengan ASABRI-Jiwasraya':