Tahap pertama adalah pendaftaran yang dilakukan secara elektronik. Pansel menyeleksi berdasarkan persyaratan administratif yang disampaikan calon anggota Dewan Komisioner. Tahap kedua adalah penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan kualitas makalah.
"Panitia Seleksi mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan informasi mengenai integritas, kompetensi, rekam jejak dan atau perilaku dari calon anggota Dewan Komisioner kepada Panitia Seleksi," kata Menkeu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Calon Anggota Dewan Komisioner OJK:
Calon Ketua DK OJK merangkap anggota:
1. Mahendra Siregar
2. Darwin Cyril Noerhadi
3. Iskandar Simorangkir
Calon Wakil Ketua DK OJK merangkap Ketua Komite Etik dan anggota:
1. Mirza Adityaswara
2. Marwanto
3. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota:
1. Dian Ediana Rae
2. Agusman
3. Ogi Prastomiyono
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota:
1. Hoesen
2. Inarno Djajadi
3. Doddy Zulverdi
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Dana Pensiun Lembaga Pembiayaan & Lembaga Jasa Keuangan lainnya sekaligus merangkap anggota:
1. Pantro Pander Silitonga
2. Iwan Pasila
3. Adi Budiarso
Calon Ketua Dewan Audit merangkap anggota:
1. Hidayat Prabowo
2. Sophia Isabella Wattimena
3. Budi Santoso
Calon Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen:
1. Friderica Widyasari Dewi
2. Hariyadi
3. Difi Johansyah
(kil/ara)